Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPMB 2025

Ini Syarat Pendaftaran Murid Baru di SDN Tanggul Patompo 1 Makassar

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanggul Patompo 1 Makassar, dibuka pada 25 Juni 2026. 

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
SYARAT MURID BARU- Ilustrasi by AI, murid SDN Tanggul Patompo 1 Makassar berjalan di depan gedung dibuat, Rabu (18/6/2025). Pendaftaran tetap dilakukan secara online untuk masuk jadi murid SDN Tanggul Patompo 1 Makassar. 

Laporan Reporter Tribun Timur, Lilianti Ariyani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026 di Sekolah Dasar Negeri atau SDN Tanggul Patompo 1 Makassar, dibuka pada 25 Juni 2026. 

Hal ini dikatakan Kepala SDN Tanggul Patompo 1 Makassar, Fajhria.

“Tapi tanggal itu baru perkiraan karena sampai sekarang belum ada surat edarannya," ujar Fajhria ditemui di sekolahnya yang beralamat di Jl Opu Daeng Risadju Nomor 383, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/06/2025) pagi.
 
Pendaftaran tetap dilakukan secara online atau daring.

Namun, lanjut Fajhria, bagi orangtua yang kesulitan mendaftar secara online bisa dartang ke sekolah untuk dibantu mendaftar.

"Bukan berarti sekolah membuka pendaftaran offline, sekolah hanya membantu mendaftarkannya saja menggunakan handphone orangtua siswa," tegas Fajhria.

Syarat pendaftaran, yaitu berusia 6 tahun, minimal 5 tahun 7 bulan.

Selain itu, melengkapi dokumen akte kelahiran, kartu keluarga, ijazah TK jika ada dan surat keterangan dari psikolog, jika calon peserta didik berumur di bawah 6 tahun.
 
"Syarat pendaftaran tersebut kebijakan dari pusat, bukan ditentukan oleh sekolah," ujar Fajhria.

 

Jadwal SPMB

Jadwal penerimaan peserta didik baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD dan SMP di Kota Makassar tahun 2025. 

Jelang tahun ajaran baru, siswa akan mencari sekolah atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

SPMB 2025 kini berubah menjadi jalur domisili sebagai prioritas utama.

Jalur ini mempertimbangkan jarak atau radius antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan, yang berbeda dari sistem zonasi nasional.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Makassar, daya tampung siswa baru di tingkat SD mencapai 18.620 siswa, sedangkan jenjang SMP tersedia kuota untuk 13.696 siswa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved