Imbas Mie Gacoan Cangkuning Tak Berizin, Gowa Kehilangan PAD
Keberadaan usaha yang berjalan tanpa izin jelas merugikan daerah karena tidak menyumbang pemasukan resmi ke kas daerah.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Tiga gerai resto itu; warung makan lokal Cang Kuning, dan dua resto cepat saji franchise nasional; Me Gacoan dan Richeese Factory.
Ketiganya berlokasi di sekitar Tugu Badik, perbatasan Gowa - Makassar, Jl Tun Abdul Razak, Somba Opu.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menyegel gerai resto itu, Senin (16/6/2025).
Di tiga gerai kuliner tersebut juga telah terpasang spanduk penutupan sementara.
Tiga resto itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
Hari ini, tiga resto itu diberi waktu buka sampai pukul 15.00 Wita.
Plt Kasat Pol Umar Madjid mengatakan Mie Gacoan, Cang Kuning, dan Richeese Factory ditutup sementara karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Tadi pagi kami tindak bersama tim terpadu," kata Umar Madjid saat ditemui di Kantor Satpol PP Gowa, Senin (16/6/2025).
Selain Satpol PP, penutupan juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PU, Dinas Perkimtan dan TNI-Polri.
Mulai besok, kata Umar Madjid, tiga gerai resto sudah tidak boleh beroperasi.
"Batas waktunya tidak ada. Jadi ini tindakakan penutupan sementara sampai terbit PBG dan SLFnya," kata Umar Madjid.
"Jika sudah ada PBG dan SLF nya baru bisa buka kembali," jelasnya.
Desclimer: Restoran Richeese Factory (RF) telah kembali beroperasi normal. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, RF selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi semua peraturan dan hukum yang berlaku. Komitmen ini adalah bagian dari upaya RF yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan.
| SAKSI KATA: 'Alhamdulillah Selamat Semua' Rahmaniar Cerita Mencekamnya saat Rumahnya Terbakar |
|
|---|
| Api Lalap Rumah 2 Lantai Perumahan Pelita Asri Pallangga, Damkar Butuh Satu Jam Padamkan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Rumah Warga Terbakar di Pallangga Gowa |
|
|---|
| Penambahan Kuota dan Penurunan Biaya Haji, Kemenag Gowa Siap Layani Jemaah |
|
|---|
| Darmawangsyah Muin Sebut Perekonomian Gowa Tumbuh 5,39 Persen Tahun 2024 |
|
|---|
