Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gugatan Paslon Rahmat-Andi Tenri Karta ke MK Tuai Pro dan Kontra

Gugatan pasangan usungan Golkar dan PKS ini teregistrasi dengan nomor 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA
PSU PALOPO - Kolase Mantan Ketua Bawaslu Palopo, Syarifuddin Djalal (kiri) dan Akademisi Unanda Palopo, Syahiruddin Syah (kanan). Kedua pengamat politik di Kota Palopo memiliki pandangan berbeda terhadap gugatan paslon 3 ke MK terkait perselisihan hasil PSU Pilkada Palopo 

Syahiruddin mengatakan paslon 3 seharusnya tidak mempermasalahkan hasil PSU Pilkada Palopo karena perolehan suara yang sangat jauh.

Ia juga menyampaikan tuntutan paslon RahmAT terkait proses tidaklah etis untuk dipersoalkan.

“Mengenai tuntutan paslon 3 terkait proses itu tidak etis untuk dipersoalkan. Karena seharusnya Bawaslu memberi teguran kepada paslon sebelum penetapan pasangan calon, nanti saat sudah penetapan baru ada laporan kan tidak adil,” ujar Syahiruddin Syah kepada Tribun-Timur.com, Selasa (17/6/2025).

Syahiruddin juga menyampaikan permohonan paslon 3 untuk kembali dilakukan PSU akan berdampak pada keuangan daerah.

“Anggaran pelaksanaan PSU itu dibebankan kepada pemerintah atau menggunakan APBD. Sementara presiden telah mengimbau seluruh daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dan jika PSU dilakukan kembali maka akan membebani APBD Kota Palopo,” tambahnya.

Akademisi Unanda ini juga menyampaikan demokrasi di Kota Palopo akan mendapat penilaian negatif dari pemerintah pusat jika PSU kembali dilakukan. (*)

 

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved