Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Dicopot dari Anggota DPRD Palopo, Abdul Salam Ngadu ke Mahkamah Partai Nasdem

Langkah itu dilakukan sebagai respons atas keputusan Partai Nasdem yang telah memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap dirinya.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
PAW LEGISLATOR NASDEM- Kolase Abdul Salam (kiri) dan Yanti Anwar (kanan). Nasdem putuskan pecat dan ganti Abdul Salam sebagai anggota legislatif gegara Pilwali Palopo. 

Langkah Abdul Salam membawa sengketa ke Mahkamah Partai membuat proses PAW tertahan. 

KPU baru akan memproses penetapan calon PAW jika sudah ada putusan final dari Mahkamah Partai Nasdem.

"Kami menunggu dulu proses dari mahkamah partai mereka dulu," tegas Romy Harminto.

Sebelumnya diberitakan, keputusan pemberhentian Abdul Salam secara resmi dikeluarkan DPP Nasdem pada Mei 2025 lalu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP NasDem Nomor: 133-Kpts/DPP-NasDem/V/2025. 

Dalam surat itu, disebutkan bahwa Abdul Salam dicabut keanggotaannya karena dianggap melanggar aturan dan disiplin partai.

"Kalau untuk partai sudah selesai. DPP Nasdem sudah terbitkan surat PAW-nya (Pergantian Antarwaktu) Partai kirim ke Nasdem Palopo suratnya untuk dilanjutkan prosesnya,” ujar Mustaqim Musma, Wakil Ketua DPW Nasdem Sulsel, saat dikonfirmasi Tribun-Timur, Minggu (15/6/2025).

Mustaqim mengungkapkan, sebelum dipecat, Abdul Salam telah beberapa kali mendapat surat teguran. 

Namun, ia tetap tidak mengindahkan peringatan partai dan tetap aktif mendukung paslon lain.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan pemberhentian, Partai Nasdem telah menunjuk Yanti Anwar sebagai calon PAW Abdul Salam di DPRD Palopo untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Yanti Anwar merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Abdul Salam pada Pemilu Legislatif 2024 dari internal Partai Nasdem.

Bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) III Palopo yang meliputi Kecamatan Wara Barat, Sendana, dan Mungkajang, Abdul Salam meraih 2.257 suara.

Sementara Yanti Anwar memperoleh 1.950 suara.

Mustaqim mengungkapkan, penunjukan ini dilakukan sesuai mekanisme internal partai dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan saat ini, Nasdem telah mengirimkan nama Yanti Anwar ke DPRD Kota Palopo untuk kemudian diproses sesuai prosedur pergantian antarwaktu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved