Sengketa Aceh Sumut
DPR RI Heran Lihat Tito Karnavian Tetiba Putuskan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Kesepakatan 92 Dilabrak
Bobby ngotot setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan empat pulau di wilayah Aceh masuk Sumut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sengketa lahan empat pulau Aceh kini menyita perhatian berbagai kalangan.
Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan mempertahankan hak atas empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
Sementara Gubernur Sumut, Bobby Nasution klaim empat pulau sudah masuk wilayahnya.
Bobby ngotot setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan empat pulau di wilayah Aceh masuk Sumut.
Akibat ulah Tito, ketegangan antara pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut terjadi.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku bingung ketika Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba mengeluarkan putusan kontroversial mengalihkan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara.
Sebab jika mengacu pada sejarahnya, empat pulau tersebut merupakan milik Aceh.
"Satu, atas pertimbangan hukum apa? Yang kedua latar belakangnya apa? Ini kan tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba memutuskan. Apakah ada pengajuan dari Provinsi Sumatera Utara? Atau ada masalah apa sehingga memang tiba-tiba keluar SK itu? Ini yang menurut saya perlu dijelaskan," tandas Doli ketika dihubungi, Sabtu (14/6/2025).
Masyarakat Aceh mengetahui, empat pulau itu adalah bagian wilayahnya, lewat kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992.
Penandatangan kesepakatan itu pun disaksikan langsung oleh Mendagri, Jenderal Rudini.
Posisi keempat pulau kemudian diperkuat dalam UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Undang-Undang Pemerintahan Aceh (PA).
Begitu pun lewat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Provinsi Sumatera Utara atas kepemilikan keempat pulau.
Doli pun meminta pemerintah segera memutuskan persoalan pulau ini agar tidak berlarut-larut.
Dia mengingatkan, konflik mengenai batas wilayah akan sangat sensitif luar biasa.
Doli mengaku punya pengalaman saat mengurus sengketa tapal batas antar desa di wilayah lain.
Konflik antar warga hingga tawuran dan memakan korban jiwa menjadi dampak yang dituai karena masalah tersebut.
Aceh sendiri, kata Doli, memiliki masa kelam Pemberontakan Aceh Merdeka (GAM) yang berlangsung sejak tahun 1976-2005.
"Yang paling penting, masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kenapa? Karena saya punya pengalaman soal batas wilayah ini sensitif luar biasa. Saya kira kalau Menteri Dalam Negeri cepat bisa mengambil inisiatif 1-2 hari ini," jelas Doli.
Sebelumnya diberitakan, Keputusan Kemendagri soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara menimbulkan gejolak.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Adapun aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Empat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Profil Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Doli merupakan Wakil ketua Umum Koordinator Pemenangan Pemilu Golkar Periode Tahun 2019-2024.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung lahir pada 26 Juli 1971 di Bandar Lampung.
Ia merupakan anak dari pasangan Hj. Nurhafni Tambunan dan H. Zainuddin Tandjung.
Ayah Ahmad Doli Kurnia Tandjung, H. Zainuddin Tandjung merupakan tokoh Golkar dan HMI/KAHMI di Sumatera Utara.
Sementara ibunya, Hj. Nurhafni Tambunan berprofesi sebagai dosen, dikutip dari partaigolkar.com.
Saat ini, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan Pemilu Golkar Tahun 2019-2024.
Selain itu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI tahun 2019-2024.
Perjalanan Karier Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Ahmad Doli Kurnia Tandjung sejak kecil sudah menjadi seorang yang terpelajar.
Pada tahun 2010-2015, Ahmad Doli Kurnia Tandjung pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Organisasi Pemuda Dunia (Word Assembly of Youth) di Organisasi kepemudaan dunia.
Di periode yang sama, Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga dipecaya sebagai President International Youth Movement for Climate Change (IYMCC) untuk mengtasi pemanasan global.
Tidak hanya itu, Ahmad Doli Kurnia memiliki berbagai prestasi di beberapa organisasi.
Pada Pertemuan Pesatuan Pelajar Indonesia seluruh Dunia di Den Haag di tahun 2019, Ahmad Doli Kurnia Tandjung diundang oleh berbagai organisasi kepemudaan dan pelajar dunia sebagai narasumber.
Pada tahun 2012, ia juga diundang International Youth Forum di Goesan, Korea Selatan.
Tidak sampai di situ, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kemudian melebarkan kariernya di dunia politik.
Saat itu, ia bergabung dengan organisasi politik Partai Golkar.
Di Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengawali kariernya mulai dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sebagai Koordinator Badan Penelitian dan Pengembangan PP AMPG periode 2003-2005, Wakil Sekretaris Jenderal PP AMPG periode 2005-2009 hingga menjadi Ketua Umum PP AMPG dari tahun 2014-2015.
Pada periode tahun 2005-2009, Ahmad Doli Kurnia Tandjung sempat menjabar sebagai Wakil Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan DPP.
Kemudian juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar 2009-2014 dan Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar 2014-2015.
Pada Pemilu 2019, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjabat di DPR RI periode 2019-2024.
Riwayat Pendidikan
- SD Bhayangkari, Bandar Lampung (1978-1984)
- SMPN 1 Bandar Lampung (1984-1987)
- SMAN 1 Medan (1987-1990)
- S1 Jurusan Matematika Unpad Bandung (1991-1996)
- S2 Pascasarjana IPB Bogor (1997-2000)
Ringkasan Karier
- Sekjen PB HMI (1999-2001)
- Direktur Utama CV. Sari Surya Kurnia (Mulai Tahun 2002)
- Direktur Utama PT. Kurnia Sari Abadi (Mulai Tahun 2002)
- Presiden Direktur Surya Kurnia Group (Mulai Tahun 2005)
- Komisaris PT. Mutiara Kalam (Sejak Tahun 2005)
- Komisaris PT. CIGS (Sejak Tahun 2010)
- Ketua Umum DPP KNPI (2008-2011)
- Ketua DPP AMPI (2003-2010)
- Wakil Sekjen PPK Kosgoro 1957 (2008-2013)
- Wakil Ketua Umum DPP AMPG (2009-2015)
- Wasekjen DPP Golkar (2009-2015)
- Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Sumatra (2018-2019)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Heran: Tidak Ada Angin, Tidak Ada Hujan, 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut"
| Bocor! Kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut Soal 4 Pulau Sengketa Sebelum Berdamai |
|
|---|
| Sengketa Pulau Aceh Dikaitkan Kepentingan Dinasti Jokowi |
|
|---|
| Reaksi Berbeda Bobby Nasution dan Muzakir Manaf Usai Keputusan Prabowo, Gubernur Sumut Sebut Kompor |
|
|---|
| Prabowo Permalukan Mendagri, 4 Pulau Diklaim Sumut Kini Resmi Milik Aceh, Keterangan Tito Beda Lagi |
|
|---|
| Sama-sama di Jakarta, Bobby Nasution Temui Luhut, Muzakir Manaf Bareng Mendagri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/SENGKETA-LAHAN-Wakil-Ketua-Baleg-DPR-RI-Ahmad-Doli-Kurnia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.