Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Aceh Sumut

Reaksi Berbeda Bobby Nasution dan Muzakir Manaf Usai Keputusan Prabowo, Gubernur Sumut Sebut Kompor

Keputusan ini telah diambil Prabowo Subianto setelah mempertimbangkan berbagai hal dan bukti catatan wilayah yang ada.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
SENGKETA LAHAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kini berada di Jakarta untuk melobi polemik 4 pulau, Selasa (17/6/2025). Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang diperebutkan antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara adalah sah milik Pemprov Aceh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Reaksi berbeda Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf setelah keputusan Presiden Prabowo.

Prabowo memutuskan, empat pulau sengketa Sumut dan Aceh, masuk wilayah Muzakir Manaf.

Empat pulau menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, secara administratif resmi masuk wilayah Aceh.

Empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketiak.

Keputusan ini telah diambil Prabowo Subianto setelah mempertimbangkan berbagai hal dan bukti catatan wilayah yang ada.

"Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketiak, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh."

"Keputusan ini diambil berdasarkan laporan Kemendagri, dokumen pendukung, serta hasil evaluasi data geospasial. Presiden menegaskan pemerintah berpijak pada data dan keadilan administratif," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025) setelah melakukan rapat terbatas bersama Prabowo.

Terkait putusan tersebut, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mengucapkan terima kasih pada Bapak Presiden. Sebagai daerah bertetangga, jangan mau dikompor-kompori. Mari bertetangga yang baik,” ujar Bobby.

Sementara, Gubernur Aceh Muzakir Manaf  pun menyambut baik keputusan Pemerintah tersebut.

Muzakir berkata, yang terpenting empat pulau itu adalah tetap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pada hari ini mengukir suatu sejarah walaupun kecil tapi ada masuk sejarah juga antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan bapak presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh, "katanya. 

"Yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi permasalahan aman, damai antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan, jika Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau Aceh masuk Sumatera Utara dapat diubah. 

Bima Arya berujar, saat ini pihaknya yakni Kemendagri terus melakukan kajian secara mendalam, dan menimbang seluruh masukan untuk perbaikan keputusan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved