Gaji Hakim
Ahli Hukum UNM: Gaji Hakim Naik 280 Persen Bukan Solusi Cegah Korupsi
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen, namun ahli hukum Dr. Herman menilai itu bukan solusi utama cegah korupsi.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK Dr. Herman
GAJI HAKIM NAIK – Ahli Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Herman. Dr. Herman sebut menaikan gaji bukan variabel utama cegah korupsi.
Selain itu, ia juga menyoroti masih kuatnya pengaruh lembaga eksekutif terhadap yudikatif.
Meskipun Kementerian Kehakiman telah berganti nama menjadi Kementerian Hukum dan HAM pasca-reformasi dan saat ini menjadi Kementerian Hukum, pengaruh pemerintah pusat dinilai masih kuat mencengkeram lembaga peradilan.
“Ini harus dibenahi. Pengaruh eksekutif terhadap yudikatif harus dikurangi agar independensi hakim benar-benar terjaga,” jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.