Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Perbedaan Pendapat dalam Islam

Ibnu Katsir dalam  menjelaskan ayat tersebut  berkata bahwa perbedaan atau perselisihan adalah bagian dari sunnatullah yang dikehendaki-Nya.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas   

Quraish Shihab dalam tafsirnya di Al Mishbah volume 5 halaman 783-786 menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keragaman dalam pemahaman, budaya, dan keyakinan manusia adalah kehendak Allah dan itu  bagian dari ujian kehidupan.

Allah memberi mereka kebebasan memilah dan memilih sehingga mereka senantiasa berselisih pendapat, meskipun menyangkut persoalan- persoalan pokok agama yang mestinya tidak diperselisihkan.

Mereka berselisih menurut kecendrungan, cara berpikir, dan hawa nafsu masing-masing, serta bersikeras dengan pendapatnya. Kecuali orang-orang yang diberi Rahmat oleh Tuhanmu.

Kalau Allah SWT berkehendak menjadikan semua manusia sama tanpa perbedaan, Dia menciptakan manusia seperti binatang tidak dapat berkreasi dan melakukan pengembangan, baik terhadap dirinya apalagi lingkungannya.

Tapi, itu tidak dikehendaki Allah karena Dia menugaskan manusia menjadi Khalifah. 

Dengan perbedaan itu, manusia dapat berlomba-lomba dalam kebajikan dan, dengan demikian akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas.

Karena hanya dengan perbedaan dan perlombaan yang sehat, kedua hal itu akan tercapai.

Antara lain untuk itulah manusia dianugrahi-Nya kebebasan bertindak, memilah dan memilih.

Tetapi, ada perbedaan yang tidak direstui oleh Allah. Ada perbedaan yang dikecam-Nya, yaitu perbedaan dalam hal prinsip-prinsip ajaran agama. 

Allah SWT menganugrahkan manusia akal pikiran, potensi baik dan buruk, dan dalam saat yang sama mengutus para nabi dan rasul, menurunkan kitab suci, untuk mengukuhkan fitrah kesucian yang melengkapi jiwa manusia, dengan harapan kiranya manusia- dalam hal-hal prinsip ajaran agama- tidak perlu berselisih.

Tetapi, ternyata sebagian manusia menggunakan potensi-potensinya itu untuk berselisih pula dalam prinsip-prinsip pokok agama, kecuali orang-orang yang diberi Rahmat oleh Allah.

“ Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (QS. Al Baqarah: 213).

Perbedaan pendapat yang dibolehkan adalah yang terjadi dalam ranah ijtihad—dimana tidak ada nash yang jelas dan qath’i.

Sedangkan perpecahan yang dilarang adalah ketika perbedaan itu disertai dengan sikap fanatik, saling mencela, dan menjadikan perbedaan sebagai alasan atau dasar untuk memutus ukhuwah Islamiyah. 

Diperlukan sikap bijak dalam menyikapi perbedaan. Sehingga para ulama mengajarkan adab dan etika yang luhur sehingga Imam Syafi’i  berkata: “Pendapatku benar namun bisa saja salah, dan pendapat orang lain salah namun bisa saja benar.”

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved