Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Jemaah Sakit Bisa Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul, Ini Syaratnya

Hal itu disampaikan Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado, Rabu (12/6/2025).

Penulis: Mansur AM | Editor: Saldy Irawan
MEDIA CENTRE HAJI
Dodo Murtadho, Kasi MCH Daker Makkah 

Yaitu surat pengantar dari PPIH Embarkasi dan surat dari Ketua Sektor.

Sedangkan alasan dinas membutuhkan sejumlah dokumen tambahan dari instansi terkait.

Pertama, surat permohonan mutasi dari jemaah dan diketahui Ketua Kloter.

Kedua, surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan.

Ketiga, surat dari atasan langsung dari instansi tempat jemaah bertugas.

Keempat, surat pengantar dari Ketua Sektor tempat jemaah berdinas di Tanah Suci.

“Pengajuan tanazul disampaikan melalui sektor masing-masing,” kata Dodo.

Setelah itu, pengajuan diteruskan ke Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Dodo berharap tanazul membantu jemaah kembali ke tanah air dengan aman.

“Program ini untuk memudahkan jemaah pulang lebih awal secara nyaman,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pengajuan tanazul tidak menjamin otomatis mendapatkan seat.

“Tanazul tetap bergantung pada ketersediaan kursi di kloter tujuan,” pungkas Dodo.(Media Centre Haji/Mansur Amirullah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved