70 Santri di Makassar Tak Lagi Bisa Belajar Mengaji Setelah TPQ Alimul Ilmi Ditutup Paksa
Kepala TPQ Alimul Ilmi, Supriadi, mengatakan jika tempat mengaji tersebut telah berjalan selama tiga tahun dan dibangun secara swadaya.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Alimul Ilmi yang berlokasi di Jalan Deppasawi, RW 10, Kampung KB Maccini Sombala, Makassar, ditutup paksa oleh sekelompok orang yang mengaku mewakili sebuah perusahaan.
Akibatnya, aktivitas mengaji 70 santri terhenti total karena akses masuk mereka dibeton hingga ke atap.
Kepala TPQ Alimul Ilmi, Supriadi, mengatakan jika tempat mengaji tersebut telah berjalan selama tiga tahun dan dibangun secara swadaya oleh masyarakat sekitar.
"Bangunannya memang menggunakan struktur bekas, tapi selama tiga tahun terakhir perkembangannya sangat pesat," katanya, Kamis, (12/6/2025).
Supriadi bercerita, masalah bermula saat pihak pengelola memutuskan untuk merenovasi bangunan demi kenyamanan para santri.
Namun, proses renovasi terganggu dengan kedatangan beberapa orang yang mengklaim berasal dari sebuah perusahaan.
"Awalnya hanya dua orang yang datang, tapi lama-lama jumlah mereka meningkat hingga puluhan bahkan ratusan orang setiap hari," ungkapnya.
"Mereka menuntut pembangunan dihentikan dengan alasan perintah dari kantor mereka," tambah dia.
Pihak TPQ sempat menanyakan identitas dan dasar hukum dari tuntutan tersebut, namun tak mendapat jawaban memuaskan.
"Kami sudah mengecek, warga di sini memiliki sertifikat resmi dan data kepemilikan tanah yang sah. Tapi mereka tetap memaksa dan mengklaim lahan dalam sengketa, padahal mereka hanya membawa fotokopi dokumen yang tidak terdaftar secara resmi," ujarnya.
Situasi sempat dimediasi oleh pihak pemerintah setempat, termasuk Bimas dan Tripika.
Namun, pihak perusahaan tetap bersikeras ingin memagari lahan tersebut, meski telah disarankan agar masalah diselesaikan melalui jalur pertanahan.
Puncak ketegangan terjadi dua hari menjelang Idul Adha, saat pihak perusahaan mulai memasang pagar beton di sekitar area TPQ.
"Pintu masuk mereka beton hingga ke atap, seluruh akses ditutup. Semua perlengkapan mengaji terperangkap di dalam. Anak-anak tidak bisa lagi mengaji," ucap Supriadi dengan nada kecewa.
Supriadi mengatakan pihaknya telah melapor ke Polrestabes Makassar dan berharap ada tindakan tegas dari aparat.
Ia juga menyesalkan tidak adanya pengawasan saat pagar dipasang secara paksa.
"Ini bukan sekadar konflik tanah, ini soal pendidikan agama anak-anak," jelasnya.
Kini, TPQ Alimul Ilmi menghentikan seluruh kegiatan belajar-mengajar dan sedang menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak mereka.(*)
Syaiful Akbar Kasi Kesra Meninggal di DPRD Makassar Dimakamkan di Palopo |
![]() |
---|
Reaksi Suporter PSM Makassar Penundaan Laga Lawan Persebaya, Juku Eja atau Bajul Ijo Diuntungkan? |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPRD Sulsel: Ini Momentum Tepat untuk Introspeksi Eksekutif dan Legislatif |
![]() |
---|
67 Mobil dan 15 Motor Dilalap Api saat Kantor DPRD Makassar Dibakar, Kerugian Ditaksir Rp253 M |
![]() |
---|
Imbauan Ketua Muhammadiyah Pasca Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.