Korupsi PDAM Makassar
Bukan Rp24 Miliar, Eks Dirut Beni Iskandar Ungkap Jumlah Sebenarnya Dana Cadangan PDAM Makassar
Beni Iskandar mengatakan dana cadangan PDAM Makassar bukan Rp24 miliar, melainkan Rp14 miliar.
Selain itu, lanjut Danny Pomanto, PDAM Makassar dilengkapi struktural dewan pengawas (Dewas) yang menjembatani dirinya dengan operasional perusahaan.
Terkait dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar Rp24 Milliar yang kabarnya didepositokan ke sejumlah bank, Danny tak ingin beropini dan meminta agar semuanya ditelusuri lebih lanjut oleh penyelidik Kejati Sulsel.
"Kita serahkan ke proses hukum. Itu otoritasnya teman-teman di Kejati," kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto mendukung penuh langkah penyelidik Kejati Sulsel mengulik dugaan penyimpangan dana cadangan yang tidak sesuai prosedur itu.
"Menariknya kan, saya sebagai KPM sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan, jadi supaya semua keterangan lengkap kita harus bantu agar ini betul-betul clear," jelasnya.
Danny Pomanto mengaku siap jika nantinya dipanggil kembali oleh Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.
"Siap, siap, siap, kami siap membantu sampai clear betul," tegasnya.
Terkait jumlah pasti dana cadangan yang kabarnya mencapai Rp24 Milliar, Danny Pomanto enggan bersuara lebih jauh karena menurut sudah masuk ranah teknis.
"Saya ini kan, KPM itu biasanya hanya dalam SK saja, itu perintah Undang-undang buat saya," ujar Danny Pomanto.
"Yang lain-lain saya tidak tahu," jelasnya. (*)
Pengakuan Beni Iskandar soal Dana Cadangan PDAM Makassar, Manfaat Deposito Rp20M Tak Pernah Ada |
![]() |
---|
Eks Dirut Bongkar Tempat Penyimpanan Dana Cadangan PDAM Makassar, Jumlahnya Bukan Rp24 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Beni Iskandar Eks Dirut PDAM Makassar Bawa Setumpuk Berkas ke Kejati, Bongkar Dana Deposito |
![]() |
---|
Cerita Beni Iskandar Bawa Setumpuk Berkas PDAM ke Jaksa Penyidik |
![]() |
---|
Ternyata Danny Pomanto Sudah 3 Kali Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, 1 Kali di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.