Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Bukan Rp24 Miliar, Eks Dirut Beni Iskandar Ungkap Jumlah Sebenarnya Dana Cadangan PDAM Makassar

Beni Iskandar mengatakan dana cadangan PDAM Makassar bukan Rp24 miliar, melainkan Rp14 miliar.

|
Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Siti Aminah
DANA CADANGAN PDAM MAKASSAR - Eks Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar saat Konferensi pers di salah dari kafe di Jl Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini Makassar, Senin (10/6/2025). Beni menjelaskan dugaan penyimpanan dana cadangan PDM Makassar yang berproses di Kejati Sulsel 

"Iya, saya katakan sepanjang dibutuhkan klarifikasinya diundang. Saya tidak mengatakan pemeriksaan ya. Klarifikasi," tegasnya.

Diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM Makassar selama tahun 2023 dan 2024.

Laba itu sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Secara keuangan, kondisi PDAM Makassar saat ini dianggap sehat dan efisien.

Namun, menjadi sorotan adalah penempatan dana di sejumlah bank.

Di mana, penyimpangan dana di sejumlah bank itu diduga dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana prosedur yang semestinya ditempuh.

Informasi beredar, sejumlah staf PDAM Makassar dan pejabat perbankan disebut-sebut telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik Kejati Sulsel.

Danny Pomanto Diperiksa

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memenuhi panggilan penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), , Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (10/6/2025).

Danny Pomanto tiba di Kantor Kejati Sulsel pukul 10.00 Wita.

Namun Wali Kota Makassar dua priode itu baru diperiksa pukul 12.30 Wita.

Danny Pomanto keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.31 Wita.

Danny Pomanto menjawab 20 pertanyaan jaksa terkait kasus dugaan penyimpangan dana cadangan milik PDAM Makassar.

"Tadi (tiba) jam 10, mulai pemeriksaan tadi jam setengah satu. Saya cerita saja, maksudnya menunggu. 20-an (pertanyaan)," kata Danny Pomanto kepada awak media, usai pemeriksaan.

Danny menjelaskan, di struktur organisasi PDAM Makassar, dirinya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved