Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Alasan Sebenarnya Danny Eks Wali Kota Makassar Dukung Kejati Sulsel, Sumringah Usai Diperiksa

Saat dihampiri, Danny Pomanto mengaku sengaja hadir untuk memberikan klarifikasi agar dugaan penyimpangan yang diisukan menjadi clear.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DANNY POMANTO - Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berjalan keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel usai memberikan klarifikasi ihwal dana cadangan PDAM Makassar, Rp24 Milliar, Selasa (10/6/2025). Profil Danny Pomanto eks Wali Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sumringah usai memberikan klarifikasidana cadangan PDAM Makassar Rp24 Milliar.

Danny Pomanto keluar dari Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (10/6/2025) siang, dengan wajah sumringah.

Danny Pomanto hadir menumpangi mobil Alphard putih berplat nomor DD 4 NNY.

Informasi dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel pada pukul 13.31 Wita.

Dari rentetan waktu tersebut, Danny Pomanto berada di ruang klarifikasi Kejati Sulsel lebih kurang 3 jam.

Saat dihampiri, Danny Pomanto mengaku sengaja hadir untuk memberikan klarifikasi agar dugaan penyimpangan yang diisukan menjadi clear.

"Pertama saya berterima kasih kepada pak Kajati, karena dengan begini semua jadi clear," kata Danny Pomanto.

"Permintaan keterangan ini bagi saya sangat penting, sehingga saya sebagai orang yang taat hukum dan saya juga mendukung supaya menclearkan ini barang sehingga saya berada di sini," lanjutnya.

Lebih lanjut Danny menjelaskan, dalam struktural PDAM Makassar, dirinya tidak pernah mengurus secara langsung.

Danny mengaku, selama ini dijembatani oleh dewan pengawas terkait pengelolaan PDAM Makassar.

"Saya kan selalu punya Dewan pengawas Dewas, jadi secara langsung kan tidak ada yang langsung, selalu kan harus ada disitu namanya jembatan saya yang setiap hari disitu namanya kan Dewan Pengawas

"Jadi saya sampaikan apa yang dalam proses ini kan seperti operasional, ulang tahun apa semua kan saya tidak terlalu paham," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved