Munafri Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Berintegritas, Tak Boleh ada Nepotisme
Mereka telah menerima Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
"Kami tidak akan lepas tangan. Pemerintah akan hadir untuk memastikan koperasi ini benar-benar berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kota Makassar Mohammad Rheza menyampaikan, masing-masing koperasi terdiri dari delapan orang, 5 orang pengurus dan tiga dewan pengawas.
Mereka dipilih berdasarkan musyawarah kelurahan dengan pertimbangan memiliki integritas, jujur, dan paham terkait koperasi.
"Pengurus ada 5, ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara, sementara pengawas ada 3, ketua dewan pengawas adalah lurah, dan dua anggota dari masyarakat, harus ada keterwakilan perempuan," jelasnya.
Rheza mengatakan Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih.
Diketahui, agenda ini dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama, perwakilan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budiman, perwakilan Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulsel, Kepala Dinas UMKM Sulsel. (*)
Walikota Appi Siapkan 7 Bus Gratis Menuju Stadion Bj Habibi Dukung PSM Makassar Saat Lawan Persebaya |
![]() |
---|
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Demi Warga Makassar, Munafri Temui Wakil Ketua MPR RI Dorong Sekolah Rakyat di Kepulauan |
![]() |
---|
Appi Janji Boyong Ratusan Suporter Balaikota Mania Nonton PSM vs Persebaya, Sediakan 7 Bus Gratis |
![]() |
---|
Riota Fun Rally 2025 Jadi Kawah Candradimuka Pereli Muda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.