Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munafri Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Berintegritas, Tak Boleh ada Nepotisme

Mereka telah menerima Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Foto bersama usai penyerahan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan Koperasi Merah Putih. 

Diketahui, 153 Koperasi Merah Putih resmi terbentuk di Makassar.

Mereka telah menerima Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (10/6/2025). 

Kata Munafri, koperasi ini dibentuk bukan untuk kepentingan pengurus, melainkan penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan, sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto. 

"Koperasi ini dibentuk bukan untuk kepentingan pengurus, tapi bagaimana seluruh masyarakat di wilayah kita bisa terberdayakan, terbantu, dan tersupport dalam kegiatan usaha mereka," kata Munafri.

Karenanya, Munafri menekankan pentingnya profesionalisme dan kredibilitas pengurus.

Apalagi koperasi akan menerima dukungan modal dari pemerintah hingga miliaran rupiah.

"Kalau ada modal, jangan sampai pengurusnya tidak siap. Ini bukan uang pribadi, ini uang negara. Jadi harus hati-hati. Kami akan kontrol jalannya koperasi ini agar tetap sesuai jalur," tegasnya.

Munafri juga mengingatkan agar koperasi digunakan untuk tujuan produktif seperti membantu pelaku UMKM, bukan untuk konsumsi pribadi.

Praktik nepotisme yang sering terjadi di lingkungan koperasi juga harus dihindari, di mana pinjaman hanya diberikan kepada kerabat atau orang dekat. 

"Jangan pinjam untuk beli handphone. Koperasi ini harus menyasar pelaku usaha yang butuh modal untuk mengembangkan usahanya," katanya dengan nada serius.

"Jangan prioritaskan sepupu-sepupu dulu. Kita butuh pengurus koperasi yang adil, punya integritas, dan tidak pilih kasih," sambungnya.

Menurutnya, koperasi ini bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan wadah untuk mengangkat daya saing masyarakat lokal.

Koperasi Merah Putih adalah peluang besar yang diberikan pemerintah, diharapkan program ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengangkat usaha masyarakat dan menjawab persoalan ekonomi yang ada di lapangan.

Pemerintah kota akan terus memantau dan mengintervensi jalannya koperasi agar tetap berada di jalur yang benar dan membawa manfaat nyata.

"Kami tidak akan lepas tangan. Pemerintah akan hadir untuk memastikan koperasi ini benar-benar berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kota Makassar Mohammad Rheza menyampaikan, masing-masing koperasi terdiri dari delapan orang, 5 orang pengurus dan tiga dewan pengawas. 

Mereka dipilih berdasarkan musyawarah kelurahan dengan pertimbangan memiliki integritas, jujur, dan paham terkait koperasi. 

"Pengurus ada 5, ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara, sementara pengawas ada 3, ketua dewan pengawas adalah lurah, dan dua anggota dari masyarakat, harus ada keterwakilan perempuan," jelasnya. 

Rheza mengatakan Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih.

Diketahui, agenda ini dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama, perwakilan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budiman, perwakilan Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulsel, Kepala Dinas UMKM Sulsel. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved