Korupsi Dana Cadangan PDAM
Danny Pomanto Jawab 20 Pertanyaan Jaksa Soal Dana PDAM: Semua Keterangan Lengkap
Informasi dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir pukul 10.00 Wita.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
"Kita harus bantu agar ini betul-betul clear," lanjut mantan Wali Kota Makassar dua priode ini.
Danny juga mengaku siap jika nantinya dipanggil kembali oleh Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.
"Siap, siap, siap, kami siap membantu sampai clear betul," tegasnya.
Saat ditanya jumlah pasti dana cadangan yang kabarnya mencapai Rp24 Milliar. Danny enggan bersuara lebih jauh karena menurut sudah masuk ranah teknis.
Namun ia menjelaskan, posisi KPM yang diembannya, telah dijelaskan sesuai perintah Undang-undang.
"Saya ini kan, KPM itu biasanya hanya dalam SK saja, itu perintah Undang-undang buat saya. Yang lain-lain saya tidak tahu," jawabnya saay ditanya jumlah pasti dana cadangan yang kabarnya mencapai Rp24 Milliar.
Apresiasi Langkah Kejati SulselĀ
Saat dihampiri, Danny Pomanto mengaku sengaja hadir untuk memberikan klarifikasi agar dugaan penyimpangan yang diisukan menjadi clear.
"Pertama saya berterima kasih kepada pak Kajati, karena dengan begini semua jadi clear," kata Danny Pomanto.
"Permintaan keterangan ini bagi saya sangat penting, sehingga sebagai orang yang taat hukum dan saya juga mendukung supaya menclearkan ini barang sehingga saya berada di sini," lanjutnya.
Lebih lanjut Danny menjelaskan, dalam struktural PDAM Makassar, dirinya tidak pernah mengurus secara langsung.
Danny mengaku, selama ini dijembatani oleh dewan pengawas terkait pengelolaan PDAM Makassar.
"Saya kan selalu punya Dewan pengawas Dewas, jadi secara langsung kan tidak ada yang langsung, selalu kan harus ada disitu namanya jembatan saya yang setiap hari disitu namanya kan Dewan Pengawas
"Jadi saya sampaikan apa yang dalam proses ini kan seperti operasional, ulang tahun apa semua kan saya tidak terlalu paham," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.