Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustadz Iqbal Gunawan Khatib di Masjid Kubah 99, Imam Muhammad Syahrul Habib

Di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, khatib dipercayakan ke Dr Iqbal Gunawan Lc Ma

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Masjid Kubah 99 Asmaul Husna
IDUL ADHA - Pengumuman khatib dan imam di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna disampaikan pada Rabu (4/6/2035). Khatib nantinya ada Dr Iqbal Gunawan dan Imam Muhammad Syahrul Habib 

"Pak Gubernur menghimbau untuk daging kurban diberikan kaum yang berhak menerima ternak kurban," lanjutnya.

Dilansir dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  Syariat Islam telah menjelaskan pihak yang berhak menerima daging kurban.

Golongan pertama penerima daging kurban adalah fakir dan miskin. 

Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. 

Dengan memberikan daging kurban maka menjadi wujud nyata dari kepedulian sosial.

Golongan kedua berhak menerima daging kurban adalah kerabat atau tetangga.

Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan silaturahmi dan memperhatikan lingkungan sekitar.

Golongan ketiga yakni para musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. 

Meskipu tidak miskin di tempat asalnya, musafir tetap tergolong sebagai mustahiq karena sedang dalam kesulitan.

Kemudian Golongan keempat para amil atau panitia kurban yang bekerja dengan ikhlas dan tidak mendapatkan upah. 

Golongan kelima yang berhak menerima daging kurban adalah diri sendiri dan keluarga. 

Orang yang berkurban boleh menyimpan sebagian daging kurban untuk konsumsi pribadi.

Namun tetap memperhatikan dengan tidak berlebihan dan tetap memprioritaskan distribusi kepada yang membutuhkan.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved