Opini
Menggugat Sistem Penerimaan Murid Baru
Tahun 2024 dikenal dengan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun pada 2025 berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Di Kanada, beberapa sekolah menerapkan kurikulum berbasis proyek (project-based learning) yang memberi ruang bagi berbagai bentuk kecerdasan.
Jika Indonesia sungguh ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka pendekatannya harus menyeluruh dan inklusif.
Maka jika teori ini diterapkan maka tidak ada anak yang bodoh yang ada adalah sistem yang belum mampu menemukan dan mengembangkan potensi unik setiap anak.
Kesenjangan Sekolah Negeri dan Swasta: Antara Mutu dan Akses
Interupsi yang ketiga yang perlu diajukan adalah kesenjangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta modern yang mengusung konsep eksklusif: fasilitas mentereng, biaya selangit, dan branding kelas atas.
Saya tidak mempermasalahkan keberadaan sekolah seperti ini. Namun, ketika hanya segelintir anak dari kalangan kaya yang bisa mengaksesnya.
Ini menimbulkan segregasi sosial di dunia pendidikan, fatalnya negara melegitimasi itu yang secara tidak langsung melanggar prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Keberadaan sekolah swasta tidak perlu dihapuskan, namun negara mesti menata ulang agar sekolah tidak menjadi sistem dan bagian yang menciptakan strata sosial.
Karena itu mesti ada kebijakan membuat jalur afirmatif berbasis domisili untuk anak yang kurang mampu.
Misalnya dengan menetapkan kuota 10–20 persen bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk bersekolah di institusi-institusi modern berbasis domisili.
Dengan demikian, negara hadir sebagai penyeimbang, bukan rakyat miskin tidak menjadi penonton.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.