Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPMB 2025

Daftar Ulang SMA Unggulan, Berasrama, dan SMK Dimulai, Cek Syarat Berkasnya

Pendaftaran ulang SPMB Sulsel untuk SMA unggulan, berasrama, dan SMK dimulai 4-5 Juni 2025. Cek syarat dan sekolah tujuanmu!

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
SPMB Sulsel
PENGUMUMAN SPMB 2025 - Hasil seleksi SMA unggulan, SMA berasrama, dan SMK Sulsel diumumkan hari ini Selasa (3/6/2025). Cek link pengumuman di bio atau spmb.sulselprov.go.id  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel memasuki tahap baru.

Hasil seleksi untuk SMA unggulan, SMA berasrama, dan SMK telah diumumkan.

Proses pendaftaran ulang dimulai Rabu hingga Kamis, 4–5 Juni 2025.

“Sudah dimulai pendaftaran ulang online dan offline,” kata Tim Teknis SPMB Sulsel, Muliayama Tanjung.

Calon siswa diwajibkan membawa sejumlah berkas ke sekolah tujuan.

Berkas tersebut antara lain rapor SMP, bukti verifikasi, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, dan fotokopi kartu keluarga.

Pendaftaran ulang dilakukan langsung di sekolah tempat siswa dinyatakan lulus.

Adapun SMA unggulan yang dimaksud antara lain SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar.

Untuk SMA berasrama sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yaitu SMAN 5 Gowa, SMAN 13 Pangkep, SMAN 5 Parepare, SMAN 11 Pinrang, dan SMAN 6 Barru.

Terkait kuota, SMAN 1 Makassar menyediakan 11 rombongan belajar (rombel) dengan total 396 siswa (36 siswa per rombel).

SMAN 2 Makassar menyiapkan 10 rombel untuk 360 siswa.

SMAN 5 Makassar menjadi yang terbanyak dengan 12 rombel atau 432 siswa.

SMAN 17 Makassar menampung 10 rombel atau 360 siswa.

SMA unggulan dan sekolah berasrama ini hanya menerima siswa melalui jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyampaikan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan bobot nilai.

“Perhitungannya bobot nilai. Jadi nilai TPA (Tes Potensi Akademik) dibobot rapor (SMP),” jelas Iqbal.

Disdik Sulsel memiliki perhitungan khusus dalam menggabungkan nilai TPA dan rapor sebagai dasar seleksi.

Setelah itu dilakukan peringkat untuk menentukan siswa yang diterima di sekolah tujuan.

Peserta didik yang lolos berdasarkan hasil peringkat tersebut telah diumumkan. (*)

 


    

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved