Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Tahun Tak Bayar Jasa Produksi, PD Pasar Layangkan Teguran ke 114 Penyewa Loads di Pasar Sentral

Kepala Pasar Makassar Mall Muhammad Fajaruddin mengatakan, terhitung sejak 2021 mereka tidak membayar kewajibannya.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Humas PD Pasar
PASAR - Tim Perumda Pasar Makassar Raya saat memberikan Surat Peringatan (SP) terhadap pedagang yang tidak membayar jasa produksi (jaspro) di New Makassar Mall alias Pasar Sentral, Selasa (3/6/2025) 

Mereka menyewakan loads tersebut kepada pedagang lain dengan sewa Rp500 ribu perbulan. 

Ini jelas menguntungkan karena mereka hanya membayar jaspro Rp300 per tahun kepada PD Pasar. 

Selain jaspro, pedagang juga membayar biaya harian Rp5000-Rp7000 setiap loads. 

"Jadi banyak kejadian satu orang punya lebih dari satu loads, itu yang mereka sewakan lagi ke pedagang, tarifnya sampai Rp500 per bulan, ini dijadikan lahan bisnis. Sementara pas pembayaran jaspro mereka tidak membayar," bebernya. 

Terpisah, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief menyampaikan, peringatan terhadap pedagang yang tidak taat harus dilakukan. 

Sebelum Pasar Sentral, PD Pasar sudah memulai di Pasar Kalimbu Jl Veteran Utara beberapa waktu lalu. 

Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola Pasar, termasuk keuangan Perumda dimana salah satu pendapatan bersumber dari jaspro tersebut. 

"Salah satu income kami dari jasa produksi, kalau ada yang menunggak kami tindak lanjuti. Kalau dibiarkan lalai akan lebih berat tanggung jawabnya," tegas Ali Gauli. 

Karenanya, pedagang diharapkan taat terhadap kewajibannya. 

Diketahui, PD Pasar mengelola 24 pasar, 18 pasar resmi dalam bentuk bangunan, 3 pasar darurat, selebihnya pasar PKL. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved