Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar 

Tiga Perumda Pemkot Makasar, PD Pakir, Pasar dan Terminal Terapkan Layanan Transaksi Qris

Tiga perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan layanan pembayaran digital

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
Humas PD Pasar
TRANSAKSI NON TUNAI - Tim Perumda Pasar Makassar Raya memasang spanduk pemberitahuan penggunaan transaksi non tunai di Pasar Terong Makassar beberapa waktu lalu. Tiga perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan layanan pembayaran digital, melalui Qris. 

TRINUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Tiga perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan layanan pembayaran digital, melalui Qris. 

Ketiga perumda tersebut ialah Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, dan Perumda Terminal Makassar Metro. 

Perumda Parkir rencananya menerapkan transaksi digital di 27 titik uji coba, yakni di Jl Somba Opu dan Jl Wr Supratman Kecamatan Ujung Pandang. 

Pembayaran parkir di tepi jalan umum tersebut akan lebih mudah, cukup scan barcode melalui juru parkir yang bertugas. 

"Kita target Agusutus sudah berjalan, kita sasar wilayah dengan karakteristik ekonomi masyarakat menengah keatas atau masyarakat yang sudah familiar dengan pembayaran non tunai," ucap Plt Dirut Parkir, Adi Rasyid Ali, Rabu (9/7/2025). 

Selanjutnya, Perumda Terminal Makassar Metro, ancang-ancang menerapkan transaksi digital ini pada 28 Juli mendatang. 

Baca juga: Diduga Manfaatkan Fasum Fasos sebagai Lahan Parkir, Bos Parkir Sambangi 2 Mal di Makassar

Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar, Elber Makbul Amin menyampaikan pembayaran non tunai ini berlaku di seluruh terminal yang dikelola. 

Transaksi digital ini menyasar kendaraan penumpang dan barang yang keluar masuk di Makassar. 

"Mulai dari pintu parkir, loket PO bus, sampai akses masuk terminal semua akan berbasis QRIS," katanya.

Adapun rincian tarif yang akan dikenaka melalui sistem Qris yakni bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP)  Rp 20.000.

Lalu bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP)Rp 15.000, sementara penumpang Rp 3.000.

Sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari pengelola PO, Dinas Perhubungan, hingga petugas terminal. 

"Kami sudah bertemu semua pihak dalam rapat koordinasi. Sistem QRIS akan diimplementasikan di tiga pintu utama terminal dan menjadi standar untuk setiap transaksi," jelasnya.

Katanya, sistem cashless ini bukan hanya memudahkan pengguna jasa terminal, tapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan. 

Diharapkan kebijakan ini bisa menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Karena prinsip transparansi otomatis akan berjalan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved