Tribun Makassar
Tiga Perumda Pemkot Makasar, PD Pakir, Pasar dan Terminal Terapkan Layanan Transaksi Qris
Tiga perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan layanan pembayaran digital
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
TRINUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Tiga perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan layanan pembayaran digital, melalui Qris.
Ketiga perumda tersebut ialah Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, dan Perumda Terminal Makassar Metro.
Perumda Parkir rencananya menerapkan transaksi digital di 27 titik uji coba, yakni di Jl Somba Opu dan Jl Wr Supratman Kecamatan Ujung Pandang.
Pembayaran parkir di tepi jalan umum tersebut akan lebih mudah, cukup scan barcode melalui juru parkir yang bertugas.
"Kita target Agusutus sudah berjalan, kita sasar wilayah dengan karakteristik ekonomi masyarakat menengah keatas atau masyarakat yang sudah familiar dengan pembayaran non tunai," ucap Plt Dirut Parkir, Adi Rasyid Ali, Rabu (9/7/2025).
Selanjutnya, Perumda Terminal Makassar Metro, ancang-ancang menerapkan transaksi digital ini pada 28 Juli mendatang.
Baca juga: Diduga Manfaatkan Fasum Fasos sebagai Lahan Parkir, Bos Parkir Sambangi 2 Mal di Makassar
Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar, Elber Makbul Amin menyampaikan pembayaran non tunai ini berlaku di seluruh terminal yang dikelola.
Transaksi digital ini menyasar kendaraan penumpang dan barang yang keluar masuk di Makassar.
"Mulai dari pintu parkir, loket PO bus, sampai akses masuk terminal semua akan berbasis QRIS," katanya.
Adapun rincian tarif yang akan dikenaka melalui sistem Qris yakni bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) Rp 20.000.
Lalu bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP)Rp 15.000, sementara penumpang Rp 3.000.
Sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari pengelola PO, Dinas Perhubungan, hingga petugas terminal.
"Kami sudah bertemu semua pihak dalam rapat koordinasi. Sistem QRIS akan diimplementasikan di tiga pintu utama terminal dan menjadi standar untuk setiap transaksi," jelasnya.
Katanya, sistem cashless ini bukan hanya memudahkan pengguna jasa terminal, tapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan.
Diharapkan kebijakan ini bisa menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Karena prinsip transparansi otomatis akan berjalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.