Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Gaji Staf Desa Takalar Kini Cair Bulanan, Instruksi Langsung Bupati

Gaji staf desa di Takalar kini cair tiap bulan. Bupati instruksikan skema baru agar pencairan tak lagi tertunda.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Makmur/Tribun Timur
GAJI STAF DESA - Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu. Bupati Takalar instruksikan gaji staf desa kini cair bersamaan dengan kepala desa dan perangkat mulai Oktober 2025. 

TRIBUN-TAKALAR.COM – Kabar gembira bagi staf desa se Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mulai Oktober 2025, gaji mereka dicairkan setiap bulan bersamaan dengan kepala desa dan perangkat desa.

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye telah menginstruksikan Dinas Sosial dan PMD untuk menerapkan skema penggajian baru.

Sebelumnya, gaji kepala desa dan perangkat dicairkan melalui Penghasilan Tetap (Siltap).

Sedangkan gaji staf desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD).

Dalam skema baru, gaji kepala desa, perangkat, dan staf desa dicairkan serentak melalui Siltap.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial dan PMD, Supriadi Siantang, menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) terkait skema baru telah rampung.

Baca juga: Anggaran Rp5,5 M Bangun Kantor Bupati dan DPRD Takalar Dialihkan ke BPJS Gratis

Perbup tersebut adalah Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran ADD serta Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD).

"Mulai Oktober ini perbup berlaku dan gaji cair secara bersamaan di awal bulan," kata Supriadi Siantang pada tribun-timur.com, Selasa (30/9/2025).

Selain regulasi, keterlambatan pencairan gaji juga disebabkan lambatnya pengurusan pencairan oleh desa.

Supriadi mengimbau pengurusan dilakukan paling lambat sebelum tanggal 25.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin meminta desa disiplin dalam pengurusan pencairan.

"Kami minta agar seluruh desa melakukan percepatan, jangan ada yang terlambat, karna akan mempengaruhi desa desa lain yang telah siap, sesuai dengan instruksi bupati," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved