6 Personel Polrestabes Makassar Peras dan Telanjangi Pemuda Takalar, LBH: Tindakan Keji!
Dalam rilis resmi LBH Makassar yang menerima laporan korban, dijelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai, ulah enam oknum anggota Polrestabes Makassar yang diduga mengancam senjata pemuda Takalar MYS alias Yusuf (20) adalah perbuatan keji.
Pasalnya, selain mengancam enam oknum yang bolos piket itu, juga disebut menelanjangi korban dengan alasan membawa narkoba berupa tembakau sintetis.
"Tindakan yang dilakukan oleh aparat ini adalah tindakan keji, merendahkan harkat dan martabat korban sebagai seorang manusia," kata pengurus LBH Makassar, Muhammad Ansar dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).
"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditindak secara tegas," sambungnya.
Dalam rilis resmi LBH Makassar yang menerima laporan korban, dijelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.
Pada 27 Mei 2025 malam atau sekitar pukul 20.00 WITA, korban (MYS) duduk-duduk di Lapangan Larigau, Galesong bersama teman-temannya bernama N dan R.
Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Ditahan Propam
Lalu pada pukul 22.00 WITA malam, ada 6 orang datang secara tiba-tiba memakai pakaian preman, sekaligus menggunakan helm dan masker. Salah seorang langsung memiting MYS sambil menodong senjata laras panjang.
MYS bertanya, "kenapa ini?"
Salah seorang pelaku menjawab, "diam, saya Polisi!" Tidak berhenti, salah seorang Polisi kembali bertanya dengan nada mengancam kepada MYS, "mana sisanya?"
Dengan penuh rasa tertekan, MYS kembali bertanya, "sisa apa?"
"Jangan mako bohong, tel*so!” Ucap salah satu anggota Polisi.
MYS dibawa ke tempat gelap lalu dipaksa mengakui kepemilikan narkoba tembakau sintetis yang dibungkus dengan lakban.
Tidak hanya itu, ucapan kasar mengiringi tindakan kekerasan tersebut dan beberapa kali pukulan.
MYS dipaksa mengaku, digeledah hingga ditelanjangi dalam posisi jongkok MYS terus mendapatkan pertanyaan yang memaksa untuk mengakui kepemilikan narkoba.
"Kalau tidak mengaku, ku kasi meledak ini senjata," ujar polisi yang menyandera MYS.
Bahkan kepala MYS dibenturkan ke tembok oleh salah satu anggota Polrestabes. Peristiwa tersebut berlangsung selama 1 jam.
Setelah itu, MYS kemudian dibawa oleh para pelaku ke lokasi kedua, tepatnya di Galesong Utara, Jalan Tamasongo, depan Cafe Gost dengan menggunakan kendaraan roda 4, Honda Jazz dengan berwarna hijau.
MYS terus diinterogasi dan dipaksa mengakui terkait kepemilikan narkoba tersebut.
MYS kembali diancam dan ditodong dengan menggunakan sepucuk senjata berwarna silver pada bagian bahu kiri dan paha.
MYS bersikeras, tidak ingin mengakui karena barang tersebut bukan miliknya.
MYS disekap oleh para pelaku selama beberapa jam dan kemudian dilepas pada sekitar pukul 04.30 WITA yang disertai dengan syarat.
Celakanya, para pelaku meminta imbalan sebanyak Rp15 juta untuk melepaskan korban. Namun keluarga korban tidak menyanggupi.
"Sebenarnya, tindakan kekerasan aparat merupakan pola yang terus berulang, kami menilai keberulangan ini salah satu penyebabnya karena tidak adanya tindakan tegas dari institusinya atas kasus kasus yang terjadi sebelumnya," terang Ansar.
"Ditambah lagi tidak adanya pengawasan secara ketat dari lembaga pengawas internal karena ada benturan kepentingan," lanjutnya.
Pada Selasa, 28 Mei 2025, MYS bersama dengan tiga orang keluarganya menuju ke Polsek Galesong untuk melaporkan tindakan tersebut.
Tetapi laporan tersebut ditolak dan Polsek Galesong meminta untuk MYS pulang dan akan dipertemukan kepada pelaku.
Dihari yang sama, sekitar pukul 14.00 WITA MYS dihubungi salah seorang anggota Polsek Galesong untuk dipertemukan kepada salah seorang pelaku untuk dimediasi.
Lantaran tetap tidak ingin didamaikan, keluarga MYS disuruh pulang ke rumah dulu.
Lalu pada pukul 22.00 WITA, MYS dan keluarganya kembali lagi untuk dimediasi di Polsek Galesong, dengan sikap yang sama, MYS dan keluarganya tidak ingin damai.
Sekalipun pelaku yang merupakan anggota polri ingin mengembalikan uang sebesar Rp1 juta.
Lantaran tidak diterima laporannya, pada pukul 24.00 WITA, MYS dan keluarga kemudian menuju ke Polres Takalar untuk membuat laporan polisi.
Di Polres Takalar, barulah laporan Putra diterima. MYS dengan ini secara resmi telah melaporkan atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh 6 orang yang merupakan Polisi.
"Terhadap kasus yang dialami oleh MYS, kami mendesak agar Komnas HAM memberikan atensinya dan LPSK memberikan pelayanan bagi korban," jelas Ansar.
Kapolrestabes Makassar Sebut 6 Oknum Anggotanya Bolos dan Tak Dibekali Surat Perintah
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana yang dikonfirmasi ihwal ulah nakal oknum anggotanya menegaskan, apa yang dilakukannya Bripda A dan lima temannya, merupakan operasi ilegal.
Pasalnya, penangkapan itu kata Arya tidak disertai surat perintah dari atasannya.
"Ngga ada surat perintah, tidak ada penugasan di Takalar, itu juga di luar wilayah kota Makassar yah," kata Arya ditemui wartawan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (2/6/2025).
"Jadi yang bersangkutan ini sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama," sambungnya.
Selain itu, kata Arya, saat menangkap Yusuf secara ilegal, Bripda A Cs juga meninggalkan tugas piket.
"Yang kedua masalah juga mereka meninggalkan tugas karena pada saat itu piket setelah itu mereka jga melakukan hal-hal yang di duga dilakukan oleh pelaku korban," ungkapnya.
Namun demikian, Arya belum membeberkan secara gamblang keterlibatan lima teman Bripda A yang dikabarkan juga merupakan oknum anggota Polri.
"Nanti kita dalami, perannya masing-masing tapi yang satunya sudah dilaporkan. Yah semuanya kita amankan," sebutnya.
Mantan Kapolresta Depok ini, juga menegaskan, Bripda A merupakan polisi baru yang bergabung di jajaran Sabhara Polrestabes Makassar.
"Inisial (A) Bripda masih lulusan baru," tuturnya.(*)
Ratusan Calon Konsumen Jajaki Keunggulan Mitsubishi Destinator di Makassar |
![]() |
---|
Fleksibilitas Taktik Bernardo Tavares di Musim Keempat Bersama PSM Makassar |
![]() |
---|
Megawati Soekarnoputri di Mata Ketua DPC PDIP Takalar Alamsyah: Beliau Wanita Kuat |
![]() |
---|
Belanja Produk Artugo di Alaska Makassar Bisa Dapat Kompor hingga Air Cooler |
![]() |
---|
Hak Angket DPRD Sulsel Menanti Paripurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.