Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Kemenag Rekrut Ulama Perempuan, Menag: Bukan Pelengkap, Tapi Kunci Bimbingan Haji

55 persen jemaah haji tahun ini adalah perempuan. Kemenag hadirkan ulama perempuan untuk bimbing manasik khusus yang lebih responsif dan inklusif.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Media Centre Haji Indonesia
FIQIH PEREMPUAN – Dr Nuraedah Irfan (kanan), salah satu petugas pembimbing ibadah di Sektor 3 Daker Makkah, memberikan manasik kepada jemaah lansia dari kamar ke kamar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH – Jumlah jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang. 

Dari jumlah tersebut, 55 persen merupakan perempuan.

Total jemaah haji perempuan tahun ini tercatat sebanyak 111.826 orang. 

Angka ini menjadi perhatian khusus Kementerian Agama (Kemenag), yang ingin memastikan hak ibadah jemaah perempuan terpenuhi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang juga bertindak sebagai Amirul Hajj Indonesia tahun ini, memberikan perhatian serius terhadap hal tersebut.

Menag ditemui di Masjidil Haram, Sabtu (31/5/2025) dini hari. 

Ia menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam layanan haji.

“Kami rekrut juga ulama perempuan,” kata Nasaruddin.

Menurutnya, ulama perempuan memiliki peran strategis dalam bimbingan haji, termasuk manasik khusus perempuan. 

Mereka memahami langsung persoalan fikih perempuan, seperti bersuci, haid, dan ibadah lansia.

Isu-isu tersebut dinilai hanya bisa dijawab secara tepat oleh sesama perempuan. 

Karena itu, kehadiran ulama perempuan sangat penting.

“Kehadiran mereka bukan pelengkap,” ujar Menag.

 “Namun kunci memastikan bimbingan jemaah perempuan berjalan baik,” tambahnya.

Baca juga: Stroke Tak Halangi Supriyati Senam, Jemaah Lansia JKG 12 Siap Hadapi Puncak Haji

Kemenag membentuk tim penasihat ibadah bernama Musytasyar Dini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved