Opini
Scammer Digital Passobis
Fenomena ini tidak hanya memperlihatkan potensi positif dari teknologi, tetapi juga mengungkap sisi gelap yang menyertainya.
Oleh: Rahmat Muhammad
Ketua Prodi S3 Sosiologi Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Seiring pesatnya perkembangan dunia digital dan media sosial di Indonesia, berbagai fenomena sosial baru kembali mulai bermunculan.
Fenomena ini tidak hanya memperlihatkan potensi positif dari teknologi, tetapi juga mengungkap sisi gelap yang menyertainya.
Salah satu contoh khas dari dinamika tersebut di Sulawesi Selatan kembali marak praktik yang populer di daerah Bugis istilah “passobis”, sebutan lokal yang kini digunakan untuk menyebut pelaku penipuan daring (online) yang menyasar masyarakat melalui media sosial, marketplace, dan berbagai platform komunikasi digital.
Secara etimologis, istilah "passobis" dalam bahasa Bugis Makassar diidentikkan dengan orang yang sok tahu atau merasa paling hebat.
Namun, dalam konteks bahasa gaul digital makna ini mengalami pergeseran. Kini, "passobis" merujuk pada individu atau kelompok yang secara sengaja membuat akun palsu untuk menipu orang lain.
Bentuk penipuan yang dilakukan pun beragam, mulai dari penjualan barang murah, penawaran lowongan kerja palsu, jasa rental fiktif, hingga investasi bodong, semuanya dikemas dalam narasi meyakinkan yang menjebak korban agar transfer uang atau mengirimkan data pribadi.
Pelaku scammer digital dalam prakteknya memiliki kemampuan mencuri data pribadi (phising) untuk mendapatkan keuntungan dari korban yang disinyalir melibatkan orang terdekat si korban atau orang dalam suatu institusi yang sifatnya rahasia.
Kemunculan "passobis" menjadi refleksi lokal dari kejahatan cyber yang semakin menjamur di Indonesia.
Jika penipuan digital selama ini lebih banyak diasosiasikan dengan sindikat besar atau peretas internasional, maka "passobis" menunjukkan bahwa kejahatan digital juga dapat dilakukan oleh individu atau kelompok kecil.
Mereka memang memiliki keterbatasan dalam hal pengetahuan digital canggih, tetapi cukup lihai dalam memanipulasi kepercayaan orang lain melalui pola komunikasi yang familiar di lingkup lokal.
Modus yang digunakan oleh para "passobis" memang bervariasi, namun cenderung mengikuti pola yang seragam.
Mereka membuat akun palsu dengan identitas yang menarik dan meyakinkan, menawarkan barang atau jasa dengan harga yang menggiurkan, lalu mendesak korban untuk segera mentransfer sejumlah uang.
Setelah uang dikirim, akun akan menghilang atau tidak lagi aktif. Beberapa pelaku bahkan menggunakan pendekatan yang lebih halus yaitu dengan membangun hubungan personal terlebih dahulu melalui rayuan atau pendekatan emosional sebelum perlahan-lahan meminta uang dengan berbagai alasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.