Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Pertanyakan KKN Jokowi di Desa Wonosegoro ‘Tak Ada KKN UGM Tahun 83’

Pakar telematika Roy Suryo kembali mengkritisi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden Joko Widodo pada tahun ketiga kuliah. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribunnews.com
KRITIK KKN-Pakar telematika Roy Suryo kembali mengkritisi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden Joko Widodo pada tahun ketiga kuliah. Dalam sebuah pernyataan di program Indonesia Lewyer Club, Kamis (29/5/2025), Roy menyebut adanya kejanggalan serius dalam proses akademik tersebut. 

Adapun hasil uji labfor menyatakan ijazah mantan Wali Kota Solo itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Atas keputusan tersebut, Pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah 'serang balik' Bareskrim Polri.

Roy bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak profesional dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.

"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11,12. Kapolri, kita kabari," kata Roy dikutip dari program Adisty on Point yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Roy menilai pelaporan ini perlu,  agar masyarakat menyadari ada proses penyelidikan tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro  mencuat dan menjadi aparat terdepan dalam menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan ijazah Jokowi.

Dari hasil serangkaian penyelidikan hingga uji pada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), hasilnya menyatakan Jokowi memang mendaftar dan lolos masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.

 Demikian diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.

"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."

"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Belum berkekuatan hukum tetap

Hasil penyelidikan Bareskrim Polri terhadap keaslian ijazah Jokowi dinilai belum berkekuatan hukum tetap.  

 “Hasil penyelidikan kepolisian bukan yurisprudensi, belum memiliki kekuatan hukum tetap sehingga tidak bisa dijadikan dasar menghentikan perkara,” ujar Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved