Ijazah Jokowi
Roy Suryo Pertanyakan KKN Jokowi di Desa Wonosegoro ‘Tak Ada KKN UGM Tahun 83’
Pakar telematika Roy Suryo kembali mengkritisi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden Joko Widodo pada tahun ketiga kuliah.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pakar telematika Roy Suryo kembali mengkritisi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden Joko Widodo pada tahun ketiga kuliah.
Dalam sebuah pernyataan di program Indonesia Lawyers Club, Kamis (29/5/2025), Roy menyebut adanya kejanggalan serius dalam proses akademik tersebut.
"Mana ada mahasiswa S1 yang baru menempuh kurang dari 100 SKS sudah bisa KKN. KKN itu dilakukan saat sudah hampir 100 SKS. Kalau baru 3 tahun, biasanya SKS-nya belum sampai 80," ungkap Roy Suryo saat berbicara dalam acara Indonesia Lawyers Club.
Lebih lanjut, Roy menyatakan bahwa berdasarkan kesaksian warga dan unggahan di media sosial, pada tahun ketiga mahasiswa tersebut belum ada program KKN dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di Desa Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diklaim menjadi lokasi KKN.
"Orang-orang dari Desa Wonosegoro sekarang muncul di media sosial, bersaksi bahwa saat itu belum ada program KKN dari UGM di desa mereka pada tahun 83," ujarnya.
Roy juga mempertanyakan keabsahan dokumen akademik yang ditampilkan oleh pihak kepolisian.
Ia menyinggung tampilan KHS (Kartu Hasil Studi) yang dinilai tidak seharusnya dipublikasikan karena melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.
"Ada nilai A hanya 4 mata kuliah, nilai B sekitar 7 atau 8, nilai C malah 19, dan nilai D juga ada. Tapi tidak ada nilai KKN. Jadi bagaimana bisa dikatakan sudah KKN?" tegas Roy.
Selain itu, Roy menyebut adanya ketidakwajaran dalam dokumen skripsi yang beredar.
Ia menyoroti absennya lembar pengesahan asli dan dugaan fotokopi yang ditandai dengan adanya noda kopi di tengah halaman.
"Kalau skripsi seperti itu, tanpa pengesahan asli dan hanya fotokopi, bahkan ada bekas kopi di tengahnya, bagaimana bisa diakui? Ini mencoreng integritas akademik," katanya.
Roy juga menyayangkan sikap Universitas Gadjah Mada yang dianggapnya tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi isu ini.
"Saya tidak menyalahkan pengacara, karena memang tugasnya membela. Tapi UGM sebagai institusi akademik harusnya lebih bertanggung jawab," pungkas Roy Suryo.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menghentikan proses penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polsri Brigjen Djuhandhani memastikan ijazah Jokowi asli berdasarkan uji laboratorium forensik (labfor).
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Drama Peluncuran Buku Jokowi's White Paper: Tudingan Sabotase hingga Fitnah ke Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn Oegroseno Eks Wakapolri Sebut Komisioner KPU Bisa Dipidana Dampak Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Siapa Teman Baik Jokowi Tak Lulus Matematika 8 Kali? Eks Presiden Kenang Masa Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.