Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha 2025

Larangan Bagi Orang Berkurban Idul Adha 1446 H, Bukan Hanya Potong Kuku dan Rambut

Menurut hadis shahih, diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Editor: Ansar
TribunPontianak
KURBAN - Umat Muslim berkurban Idul Adha, harus menghindari larangan-larangan supaya ibadah bisa maksimal. 

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allahu akbar (3x), walillahil hamd

Disunnahkan pula baik bagi yang menyembelih qurban sendiri atau hanya menyaksikan untuk membaca do’a berikut

أَللَّهُمَّ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، تَقَبَّلْ مِنِّيْ[15]

Allahumm minka wa ilaika, taqabbal minni

Artinya: “Ya Allah, (qurban) ini dari nikmat-MU dan dengan ini aku beribadah kepada-Mu, maka terimalah daripadaku”.

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan oleh yang Berqurban

- Patungan tidak lebih 7 orang

Melakukan patungan lebih dari 7 orang pada hewan qurban unta dan sapi tidak sah sebagai qurban dan akan masuk dalam sedekah biasa.

- Disunnahkan menyembelihnya sendiri

Kebiasaan masyarakat saat menyembelih hewan qurban adalahmewakilkan daging qurbannya untuk disembelih oleh tokoh agama di daerahnya, padahal hal ini bukan suatu keutamaan.

Sebaiknya hewan qurban disembelih oleh orang yang melakukan qurban atau salah satu dari mereka jika qurbannya patungan.

Disunnahkan menyedekahkan daging kepada kerabat dan fakir

Daging qurban disunnahkan untuk dibagikan kepada yang membutuhkan dari kerabat dan orang-orang fakir.

Sepantasnya tidak memberi qurban karena ada kepentingan tertentu atau maksud lain selain keikhlasan karena Allah SWT. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved