Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha 2025

Larangan Bagi Orang Berkurban Idul Adha 1446 H, Bukan Hanya Potong Kuku dan Rambut

Menurut hadis shahih, diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Editor: Ansar
TribunPontianak
KURBAN - Umat Muslim berkurban Idul Adha, harus menghindari larangan-larangan supaya ibadah bisa maksimal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Umat Muslim berkurban Idul Adha, harus menghindari larangan-larangan supaya ibadah bisa maksimal.

Ada beberapa larangan orang berkurban.

Jelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, umat Islam mulai menyiapkan diri, ibadah kurban.

Masih banyak muncul pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya mengenai larangan bagi orang akan berkurban.

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah: Apa saja larangan yang harus dihindari oleh orang yang berniat menyembelih hewan kurban?

Menurut hadis shahih, diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak mengambil sedikit pun dari rambut dan kukunya hingga ia menyembelih kurbannya.”

(HR. Muslim dan al-Jama’ah kecuali al-Bukhari)

Larangan ini berlaku sejak masuknya bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Larangan memotong kuku dan rambut ini bersifat simbolis sebagai bentuk ketundukan total kepada Allah dan untuk menyamakan sebagian keadaan orang yang berkurban dengan orang yang sedang menunaikan haji.

Meski demikian, larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berniat berkurban atas namanya sendiri, bukan untuk seluruh anggota keluarga atau orang lain yang diikutkan dalam kurban.

Dalam lafazh lainnya,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”

Hadis lain yang serupa diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Ahmad:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved