Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha 2025

Larangan Bagi Orang Berkurban Idul Adha 1446 H, Bukan Hanya Potong Kuku dan Rambut

Menurut hadis shahih, diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Editor: Ansar
TribunPontianak
KURBAN - Umat Muslim berkurban Idul Adha, harus menghindari larangan-larangan supaya ibadah bisa maksimal. 

إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا بَشَرِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun, sampai (selesai) berkurban.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad)

Beberapa ulama berpendapat, larangan ini bertujuan agar seluruh anggota tubuh orang yang berkurban tetap sempurna, sehingga kelak di akhirat seluruh tubuhnya diselamatkan dari api neraka. 

Ada pula yang berpendapat bahwa larangan ini menyerupai larangan bagi orang yang sedang ihram, meskipun analogi ini dikritik oleh sebagian ulama karena perbedaan konteks.

Tidak hanya itu, ada juga beberapa larangan lain bagi mereka yang akan berkurban.

Bukan cuma sekadar potong kuku dan rambut saja, tapi ada juga larangan lain ketika pelaksanaan kurban.

Misalnya saja dilarang memotong hewan kurban yang cacat.

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, sempurna, dan tidak cacat fisik yang membahayakan.

Sebab, tidak sah berkurban dengan hewan yang buta, pincang, sakit, atau sangat kurus.

Kemudian, para pengkurban juga dilarang menjual bagian tubuh hewan kurban.

Dan saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, maka penyembelih harus melafazkan nama Allah.

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.”
(QS. Al-An’am: 121).

Niat kurban

Adapun bacaan niat kurban idul adha sebagai berikut:

Niat Kurban untuk Diri Sendiri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved