Pemprov Sulsel
BPK Deadline Pemprov Sulsel Selesaikan Rekomendasi 60 Hari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Angka ini masih di bawah target nasional minimal 75 persen.
BPK pun mendesak Pemprov Sulsel segera mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi dalam waktu maksimal 60 hari.
Terpisah, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengakui bahwa pelayanan dan tata kelola di sejumlah SKPD belum berjalan optimal.
Menurut Fatmawati, ini menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi.
"Selama dalam proses pemeriksaan SKPD kepada Pemprov Sulsel oleh tim BPK Sulsel, masih ditemukan berbagai permasalahan. BPK juga telah memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Fatmawati.
Ia menegaskan, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel memiliki kewajiban memberikan tanggapan atau klarifikasi atas rekomendasi tersebut.
"Pejabat wajib memberikan jawaban ataupun pencerahan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil diterima, seperti yang disampaikan BPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fatmawati kemudian menginstruksikan jajarannya agar segera menyelesaikan tindak lanjut tersebut.
"Dan atas rekomendasi yang telah diterima dari BPK, saya tentunya instruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran Pemprov Sulsel agar dapat menyelesaikan rekomendasi dalam waktu secepatnya, dengan bimbingan dan arahan dari BPK,” tambahnya.(*)
| Pemprov Sulsel Pantau WFH ASN Lewat Aplikasi eKinerja |
|
|---|
| Anggaran Kementerian PU Rp48 M, Pemprov Sulsel Rp20 Miliar Bangun Jalan ke Seko |
|
|---|
| Siap-Siap! Disdik Sulsel Bakal Batasi Siswa Main Smartphone di Sekolah |
|
|---|
| Rp1,28 Triliun Dana Pemprov Sulsel Mengendap di Bank, Jufri Rahman: Jangan Salahkan Daerah |
|
|---|
| Ini Isi Pertanyaan Job Fit Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/UTANG-PEMPROV-SULSEL-2025.jpg)