Proyek Smart Controlling Disdik Sulsel Gagal Dimanfaatkan, BPK RI: Tidak Sesuai Ketentuan
BPK tetap bongkar berbagai persoalan, meski Pemprov Sulsel berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
BPK RI - Dirjen PKN III BPK RI Dede Sukarjo dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (28/5/2025).
“Perbandingan antara ketersediaan kas dan piutang dengan utang belanja dan transfer menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel belum dapat menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya secara optimal,” ujar Dede.
Meski dalam kesempatan itu BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Sulsel tahun 2024, Dede menegaskan bahwa opini ini bukan berarti tanpa catatan serius.
“Catatan-catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemprov Sulsel guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Pemkot Makassar KPID Sulsel Perkuat Benteng Penyiaran di Era Digital |
![]() |
---|
20 Hari Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel Tangkap 411 Penjahat, 19 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Guru Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis, Kepala SMAN 5 Makassar: Mengajar Lebih Fokus dan Produktif |
![]() |
---|
Andi Sugiarti Mangun Karim Dilantik, Setahun Penantian Kursi DPRD Sulsel Terisi Semua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.