Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Smart Controlling Disdik Sulsel Gagal Dimanfaatkan, BPK RI: Tidak Sesuai Ketentuan

BPK tetap bongkar berbagai persoalan, meski Pemprov Sulsel berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
BPK RI - Dirjen PKN III BPK RI Dede Sukarjo dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (28/5/2025). 

“Perbandingan antara ketersediaan kas dan piutang dengan utang belanja dan transfer menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel belum dapat menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya secara optimal,” ujar Dede.

Meski dalam kesempatan itu BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Sulsel tahun 2024, Dede menegaskan bahwa opini ini bukan berarti tanpa catatan serius.

“Catatan-catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemprov Sulsel guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved