Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keuangan Transparan, Pemkab Luwu Amankan WTP Kesepuluh  

Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahuddin, di kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
WTP - Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyerahkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Bupati Luwu, Patahuddin, di kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Ini menjadi pencapaian ke-10 kali berturut-turut sejak tahun 2015.

Opini tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahuddin, di kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Turut hadir Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam keterangannya, Patahuddin menyebut, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah.

“Kami bersyukur atas pencapaian ini. Ini adalah bukti adanya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari peran penting Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu di bawah bimbingan Sekda.

Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.

Kepala BPK Sulsel, Winner Franky menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan simbolik.

Opini ini diberikan berdasarkan kepatuhan pemerintah daerah terhadap empat aspek utama.

Diantaranya kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“WTP tidak diberikan secara otomatis. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari audit interim hingga audit rinci, untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel,” ujar Winner.

Ia juga menekankan, tanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan berada di tangan kepala daerah.

"Kami telah menyampaikan seluruh temuan kepada pemerintah daerah. Tindak lanjut atas rekomendasi BPK adalah hal krusial untuk perbaikan tata kelola keuangan di masa depan,” tegasnya.

Meski banyak daerah meraih opini WTP, Winner mengingatkan masih terdapat sejumlah masalah dalam laporan keuangan daerah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Tags
Luwu
WTP
BPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved