Aborsi Ilegal Makassar
Psikolog: Kasih Sayang Keluarga Bisa Cegah Hamil di Luar Nikah
Psikolog ingatkan pentingnya kasih sayang keluarga cegah anak terjerumus seks bebas hingga aborsi. Kasus terbaru gegerkan Makassar.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ia mengimbau para orang tua agar menciptakan suasana harmonis di rumah dan memberikan pendidikan seks yang tepat.
“Sebagai orang tua, perlu memenuhi kebutuhan afeksi anak agar mereka tidak mencari pemenuhan itu di luar rumah. Karena hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab atas nama kasih sayang,” tuturnya.
Selain kasih sayang, Widyawati juga menekankan pentingnya pendidikan agama sejak dini.
“Pendidikan keagamaan memegang peranan penting. Anak yang sejak kecil ditanamkan dasar agama akan lebih mudah diingatkan saat dewasa,” pungkasnya.
Kasus Aborsi Mahasiswi di Makassar
Polisi menemukan kuburan janin hasil aborsi di Jl Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (26/5/2025). Janin itu dikubur oleh pacar pelaku, berinisial Z (29), di pekarangan belakang rumah.
Temuan ini dibongkar oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dan INAFIS Polrestabes Makassar saat olah TKP.
Kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial SA (44), berstatus ASN, ditangkap di sebuah penginapan di Jl Urip Sumoharjo, Panakkukang, Makassar, Minggu (25/5/2025).
“Laki-laki inisial S tersebut ASN dari salah satu puskesmas di Makassar,” ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan.
Polisi juga menangkap dua perempuan lainnya, inisial TA dan CI (23), di dua lokasi berbeda.
CI diketahui adalah mahasiswi S2 di salah satu kampus negeri di Makassar.
“Yang menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI,” jelas Dendi.
CI menjalani aborsi pada Selasa (20/5/2025), saat kandungannya berusia satu bulan. Praktik ilegal itu dijalankan secara jaringan.
RA, teman CI, menjadi perantara yang menghubungkan CI dengan SA.
“Wanita inisial CI dengan pelaku laki-laki SA ini dihubungkan oleh RA, temannya sendiri,” tambahnya.
Modus SA adalah mendatangi pasien secara langsung di hotel atau penginapan. Tarif aborsi berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per tindakan.
“Satu kali tindakan, biayanya antara Rp2,5 juta sampai Rp5 juta,” jelas Dendi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.