Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aborsi Ilegal Makassar

Tarif Aborsi Ilegal di Makassar Capai Rp5 Juta, Pelaku ASN Klien Mahasiswi S2

Resmob Polda Sulsel bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar. Pelaku ASN puskesmas, pengguna jasa mahasiswi S2. Transaksi aborsi capai Rp5 juta.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Resmob Polda Sulsel
TERDUGA PELAKU – SA (44), terduga pelaku aborsi, saat diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di salah satu penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (25/5/2025).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Tiga terduga pelaku praktik aborsi ilegal di Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Kasus ini terbongkar setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria berinisial SA (44), diamankan di penginapan di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (25/5/2025).

"Laki-laki inisial S tersebut pekerjaannya ASN dari puskesmas di Makassar," ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan.

Sementara dua terduga pelaku lainnya, yakni perempuan berinisial TA dan CI (23), diringkus di dua lokasi berbeda di Makassar.

"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yaitu laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," ujar Dendi.

Mahasiswi S2 Pengguna Jasa

Dendi menjelaskan, perempuan berinisial CI adalah pengguna jasa aborsi dilakukan Selasa (20/5/2025), untuk menggugurkan kandungan usia satu bulan.

CI diketahui berstatus sebagai mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar.

"Jadi sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," ungkap Dendi.

"Perempuan inisial CI tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik aborsi ini dijalankan melalui pola jaringan. 

Pelaku SA terhubung dengan CI lewat perantara perempuan berinisial RA, merupakan teman CI.

"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," beber Dendi.

Dalam praktiknya, SA diketahui biasa mendatangi langsung pasiennya di hotel atau penginapan.

"Jadi modusnya, terduga pelaku SA ini melakukan praktik aborsi dengan cara mendatangi calon customernya, biasa di hotel," terang Dendi.

Tarif Aborsi Capai Rp5 Juta

Dari hasil interogasi, SA mengaku mematok tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta satu kali tindakan aborsi.

"Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktik ini Rp2,5 juta sampai Rp5 juta," tuturnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved