Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Bulukumba, Satu Sachet Sudah Dijual
Keduanya adalah SA (43), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, dan HI (36), warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Keduanya adalah SA (43), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, dan HI (36), warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di BTN Ukkee, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima sachet kecil berisi sabu, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut merupakan milik SA.
"SA merupakan pemilik sabu, sementara HI turut serta dalam proses penjualan," ujar AKP Syamsuddin, Selasa (27/5/2025).
SA mengakui bahwa awalnya terdapat tujuh sachet sabu.
Namun, satu sachet telah dijual dan satu lagi telah mereka gunakan.
Barang bukti berupa sabu serta sampel urine kedua tersangka telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.
Hasilnya menunjukkan kelima sachet dengan berat bersih 0,2933 gram positif mengandung methamphetamine.
Urine kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif zat serupa.
Kini keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bulukumba.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 55 KUHP.
Polisi mencatat, kasus peredaran narkotika di Bulukumba semakin marak. Hampir setiap pekan, pelaku baru berhasil diungkap.
Di tempat terpisah, Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah tahanan di lapas mencapai lebih dari 500 orang, dan separuh di antaranya adalah narapidana kasus narkotika.
"Kasus narkotika di Bulukumba ibarat fenomena gunung es," kata Akbar.
Ayah Kandung di Kajang Bulukumba Tersangka Penganiayaan Anak |
![]() |
---|
Polisi Buru Warga Bulukumba Diduga Aniaya Anak Kandung di Kajang |
![]() |
---|
Resmob Polres Bulukumba Bekuk Tiga Remaja Spesialis Bobol Kios |
![]() |
---|
Harga Beras Naik di Bulukumba, Pedagang Andalkan Pasokan dari Jeneponto |
![]() |
---|
5 Nelayan Bulukumba Mengaku Diserang di Laut, Dituding Tegur Penggunaan Pukat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.