Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Nelayan Bulukumba Mengaku Diserang di Laut, Dituding Tegur Penggunaan Pukat Harimau

Kapal mereka ditabrak, dilempari batu, bahkan diancam menggunakan senjata tajam seperti parang dan tombak.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Para nelayan Bintarore Bulukumba berbincang setelah jadi korban pelemparan oleh oknum nelayan Bantaeng, Senin (25/8/2025). Nelayan asal Bulukumba ini meminta perlindungan ke aparat kepolisian dan pemerintah di Bulukumba 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lima nelayan asal Situbaru, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mengaku diusir secara paksa oleh sekelompok nelayan dari Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto saat sedang melaut Senin (25/8/2025).

Para nelayan korban mengungkapkan bahwa aksi pengusiran itu disertai kekerasan.

Kapal mereka ditabrak, dilempari batu, bahkan diancam menggunakan senjata tajam seperti parang dan tombak.

“Kami dilempari batu, diancam parang dan tombak di tengah laut,” ujar Safaruddin, salah satu nelayan korban, kepada TribunBulukumba.com.

Insiden bermula ketika salah satu nelayan Bulukumba menegur nelayan Bantaeng yang kedapatan menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu pukat harimau, di perairan sekitar tiga mil dari garis pantai wilayah yang seharusnya menjadi zona tangkap nelayan kecil.

“Mereka pasang pukat harimau di jarak tiga mil dari pantai, padahal itu wilayah tangkap nelayan kecil,” jelas Safaruddin.

Teguran itu diduga memicu ketegangan hingga berujung pada aksi kekerasan.

Para nelayan Bulukumba menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang seharusnya menjaga ketertiban di wilayah perairan tersebut.

“Kami merasa terancam. Alat tangkap kami terbatas, tapi justru nelayan dari luar menggunakan cara yang merusak ekosistem dan mengancam penghidupan kami,” tambahnya.

Mendengar insiden tersebut, aparat keamanan dari TNI (Babinsa) dan Polsek Ujung Bulu segera turun tangan.

Kepala DKP Bulukumba, Kusnadi Kamal, menyayangkan kejadian itu dan berharap tidak terulang kembali.

“Peristiwa ini sangat disayangkan. Kami akan segera berkomunikasi dengan pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk mencari solusi damai. Sesama nelayan tidak seharusnya saling menyakiti,” tegas Kusnadi.

Ia juga menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri, seperti yang dilakukan oleh sejumlah oknum nelayan, tidak dapat dibenarkan.

Beruntung, seluruh nelayan Bulukumba yang menjadi korban telah kembali ke darat dalam keadaan selamat.

Adapun nama-nama nelayan korban adalah Aldi, Gassing (Kaharuddin), Mahaming Daeng Tinggi, dan Sampara.

Kapolsek Ujung Bulu, AKP Amri, memastikan bahwa kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

Pihaknya berencana mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.

“Kami harap para nelayan menyerahkan proses ini kepada pihak berwajib. Mediasi antar kedua pihak akan difasilitasi bersama pemerintah daerah pada Selasa (26/8/2025),” kata AKP Amri.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved