RPH jadi Perseroda Pangan, Terminal jadi Infrastruktur
Pemkot Makassar telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Pemkot menyediakan fasilitas dan menekan permodalan yang harus dilakukan masyarakat, tanpa risiko. Sistem yang sama juga akan diterapkan untuk sektor daging.
"Selama ini kita tidak dapat apa-apa karena masih banyak RPH swasta dan perorangan, bahkan dari Gowa dan Maros. Kalau semua sudah terkonsolidasi, semuanya akan jalan sesuai regulasi," tutup Munafri.
Ia menjelaskan, saat ini, proses pembentukan dua perseroda tersebut tengah memasuki tahap penyusunan dokumen.
Dimana, studi kelayakan yang menjadi syarat utama sebelum pengajuan Perda ke DPRD.
"Dengan pendirian dua perseroda ini, diharapkan akan tercipta tata kelola bisnis daerah yang efisien, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pelayanan publik," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa menyampaikan, pemkot diizinkan melakukan perubahan Perseroda.
Perubahan nomenklatur dianggap lebih mudah dan efektif ketimbang membuat perusahaan baru, dengan catatan, unit bisnis dari Perseroda baru tersebut masih terkait dengan unit bisnis dari BUMD sebelumnya.
Selain itu, rencana ini harus masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
"Yang paling penting, pembentukan Perseroda ini harus masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Prosesnya panjang, tapi ini yang kita butuhkan," katanya.
Pemkot juga diminta agar segera melakukan kajian kebutuhan dan kelayakan sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017.(*)
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.