Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dapat Lampu Hijau Laporkan Penyidik Ijazah Jokowi, Kompolnas Tunggu

Roy Suryo melayangkan laporan itu setelah menilai penyidik tidak transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 tersebut.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri gegara ijazah eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pakar telematika, Roy Suryo bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri gegara ijazah eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo tak terima keputusan Bareskrim Polri, soal ijazah Jokowi asli.

Kini Roy Suryo incar penyidik, menangani kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Penyidik ijazah Jokowi bakal dilapor ke sejumlah lembaga pengawas internal.

Roy Suryo melayangkan laporan itu setelah menilai penyidik tidak transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 tersebut.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan. 

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi. 

Adapun hasil uji labfor menyatakan ijazah mantan Wali Kota Solo itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Terbaru, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri.

 “Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Kompas.com, 

Anam mengatakan, penanganan pengaduan akan diperlakukan sama dan tidak akan memperlakukan khusus aduan itu hanya karena kasusnya berkaitan dengan Jokowi.

Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut kepolisian, sebagaimana warga lainnya.

“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.

“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved