Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dapat Lampu Hijau Laporkan Penyidik Ijazah Jokowi, Kompolnas Tunggu

Roy Suryo melayangkan laporan itu setelah menilai penyidik tidak transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 tersebut.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri gegara ijazah eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Karena, upaya-upaya paksa seperti penyitaan dan penetapan tersangka, umumnya dilakukan di tahap penyidikan.

Dengan demikian, pelapor yang berkas perkaranya dihentikan itu, bisa membuat laporan ulang dengan menambahkan sejumlah barang bukti baru. 

"(Polisi) menghentikan penyelidikannya. Tindakan ini belum pro justitia. Karena itu, pelapor bisa mengulangi laporannya dengan membawa bukti-bukti baru yang membuktikan ada ijazah palsu," kata Fickar.

Fickar pun menilai, penyidik di Bareskrim terlalu dini mengambil kesimpulan bahwa dalam dugaan kepalsuan ijazah Jokowi tidak ada unsur pidana. 

Padahal, hanya pengadilan yang berwenang untuk menyatakan apakah ijazah Jokowi yang diperiksa di laboratorium forensik Polri itu asli atau tidak. 

"Ya, polisi menyimpulkan belum ada peristiwa pidana sehingga dihentikan dan tidak atau belum masuk ke penyidikan. Karena itu, saran saya, lapor ulang dengan bukti baru," ucap Fickar.

(Tribunnews.com/Rifqah/Gilang Putranto) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved