Utang Pemprov Sulsel
Utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke Pinrang Rp30 Miliar, Dana Transfer Triwulan I Tak Sesuai
Ditambah lagi, Pemprov Sulsel masih memiliki utang DBH sekira Rp 30 miliar ke Pemkab Pinrang di tahun 2024.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Rp8 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulsel di Triwulan I 2025.
Namun jumlah tersebut tidak sesuai seharusnya diterima.
Pemkab Pinrang harusnya menerima dana transfer DBH Rp 5 miliar per bulan.
Ditambah lagi, Pemprov Sulsel masih memiliki utang DBH sekira Rp 30 miliar ke Pemkab Pinrang di tahun 2024.
"Ada masuk Rp 8 miliar (DBH). Nah ini saya mau memperjelas ke Kasda Provinsi, apakah yang baru ditransfer ini utang DBH tahun lalu atau tahun ini. Kalau Triwulan tahun ini harusnya juga Rp 15 miliar karena kita dapat Rp 5 miliar per bulan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Tjalo Kerrang saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (23/5/2025).
Andi Tjalo mengungkapkan, Pemprov belum membayar sisa DBH tahun 2024 lalu, yakni di periode Juli hingga Desember sebesar Rp 30 miliar.
"Kalau DBH tahun lalu kan masih ada 6 bulan belum terbayarkan. Makanya kita mau perjelas itu, artinya sisa Rp 30 miliar (utang Pemprov)," ungkapnya.
Dia mengutarakan, DBH sangat penting untuk menunjang pendapatan daerah Pinrang.
Menurutnya, jika DBH tidak dibayarkan akan mengganggu program kegiatan daerah, kemudian daerah terancam ikut berutang dikarenakan pendapatan DBH sudah dimasukan dalam APBD 2025.
"DBH ini sangat penting sekali karena ini kan masuk pendapatan berarti masuk program kegiatan. Kalau tidak dibayarkan akan mengganggu kegiatan yang sudah kita susun dan tidak sesuai estimasi yang dimasukan di APBD, pasti menjadi utang nantinya," jelasnya.
"Misalnya, Rp 1 triliun pendapatan di APBD, kita sudah estimasi DBH Rp 30 miliar, artinya Rp 30 miliar jadi beban kita. Tapi saya konfirmasi dulu apakah yang baru ditransfer ini sisa DBH tahun lalu atau tahun ini," ucapnya.
DBH Triwulan 1 Cair, Pemprov Sulsel Transfer Rp222 Miliar ke 24 Daerah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akhirnya menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Adapun total nilai mencapai Rp 222 miliar ditransfer ke 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (20/5/2025).
Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD |
![]() |
---|
Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028 |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.