Utang Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Klaim Tak Tahan DBH Pemkab, BKAD Sebut Hanya Kebijakan Fisikal
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Setiawan Aswad penyaluran DBH tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
DBH SULSEL - Plt Kepala BKAD Sulsel Setiawan Aswad saat FGD di Kantor Tribun Timur, Selasa (18/2/2025). Setiawan menegaskan Pemprov tidak tahan DBH pemerintah daerah
Sehingga PKB dan BBNKB tidak lagi singgah di kas pemprov, namun langsung ke daerah.
Sehingga membantu kebutuhan fiskal pemerintah kabupaten/kota
Penyaluran hak pemerintah kabupaten/kota akan langsung ditransfer setiap harinya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan telah menyalurkan DBH Triwulan I Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp222 miliar.
Pemprov juga tengah mengupayakan percepatan penyaluran untuk triwulan berikutnya dan penyelesaian kurang salur 2024.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Utang Pemprov Sulsel
Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD |
![]() |
---|
Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028 |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.