Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong Naik Mobil Listrik BYD Denza D9 Saat Bahas Tambang
Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Kamis (22/5/2025). Kehadiran Ketua Gerindra
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Kamis (22/5/2025).
Kehadiran Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara itu tidak hanya mengundang perhatian karena isu tambang yang tengah memanas, tetapi juga karena kendaraan mewah yang dikendarainya.
Frederik tiba di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, dengan mengendarai BYD Denza D9 berplat DP 1 K.
Mobil listrik premium asal Cina itu ditaksir memiliki harga mencapai Rp950 juta.
Kendaraan berjenis MPV premium itu langsung menyita perhatian saat diparkir megah di depan pintu masuk Gedung Tower DPRD Sulsel.
Kedatangan Frederik untuk menghadiri RDP terkait penolakan warga terhadap aktivitas tambang batu (galian C) di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
Frederik Victor Palimbong mengatakan, kehadirannya sekaligus menunjukkan posisi dan tanggung jawabnya dalam merespons keresahan masyarakat.
Pantauan Tribun-Timur.com, setelah turun dari mobil, Frederik langsung menyapa puluhan warga Torut yang sudah memadati ruang rapat lantai 2 DPRD Sulsel.
Baca juga: Warga Toraja Utara Datangi DPRD Sulsel, Desak Tambang Galian C di Tikala Ditutup
Suasana pun semakin hangat saat ia terlibat langsung mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat soal dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan akses air bersih.
Frederik sendiri dalam rapat menegaskan penyelesaian persoalan aktivitas tambang di wilayahnya harus dilakukan dengan cara yang benar.
Hal ini penting agar tidak menimbulkan konflik yang berdampak fatal di masyarakat.
Frederik mengatakan, setiap pihak yang terlibat dalam persoalan tambang harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Baca juga: Toraja Utara Masuk 5 Besar Daerah dengan Stunting Tertinggi di Sulsel, Ini Respons Wakil Bupati
Baik melalui DPRD Sulsel yang memiliki kewenangan atas perizinan di tingkat provinsi maupun melalui jalur hukum apabila tidak ada titik temu.
"Saya kira kita harus menghargai proses yang ditempuh kedua pihak menyampaikan aspirasinya dan itu dimungkinkan lewat DPRD Sulsel maupun menempuh proses hukum di pengadilan apabila tidak ada kesepakatan," kata Frederik.
Terkait tudingan bahwa ia pernah mengeluarkan rekomendasi izin operasional tambang, Victor menjelaskan dirinya justru mendorong agar seluruh aktivitas tambang dilakukan secara legal.
Menurut dia, pihaknya tidak ingin adanya aktivitas ilegal yang bisa merugikan banyak pihak.
"Sebenarnya bukan rekomendasi, tetapi pada saat itu saya mendorong untuk mengurus legalitasnya," kata Frederik menegaskan,
Frederik menegaskan tidak menginginkan adanya aktivitas tambang ilegal di Toraja Utara.
Baca juga: Profil Eks Pjs Bupati Toraja Utara, Kekayaannya Turun Miliaran Rupiah
Ia berharap, jika ada perusahaan tambang yang beroperasi secara legal dan memenuhi seluruh aspek perizinan serta lingkungan, maka aktivitasnya dapat berjalan dengan baik.
"Tapi memang ada aspek yang belum dipenuhi (CV Bangsa Damai), termasuk aspek lingkungan,” jelasnya mengatakan.
Frederik pun menegaskan, aktivitas tambang ilegal harus dihentikan sesuai peraturan yang berlaku.
Bagi tambang yang legal, apabila belum memenuhi praktik pertambangan yang baik, produksinya sebaiknya ditunda terlebih dahulu sampai ada kesepakatan bersama.
"Kita harus timbang manfaat dan mudaratnya. Kalau dari sisi pemerintah, semua yang ilegal tutup. Kalau yang legal tapi tidak memenuhi standar penambangan, ya tunda dulu produksinya. Duduk bersama dan berkomunikasi,” ujar mantan Wakil Bupati Toraja Utara itu.
Frederik juga menanggapi soal rekomendasi dari DPRD Sulsel terkait izin tambang.
Menurutnya, setiap keputusan harus dihormati, termasuk pencabutan izin atau pembatalan yang mungkin terjadi.
Proses evaluasi seperti revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi pelaku usaha tambang.
“Ada proses untuk revisi RKAB yang sudah mereka miliki, jadi kita tunggu tahap evaluasi," katanya.
Selama itu, lanjut Victor, keputusan soal produksi bisa disesuaikan dengan kesepakatan bersama.
"Yang pasti kita tidak mau ada masalah yang berakibat fatal di masyarakat,” katanya pungkas.(*)
Dulu Dukung Sudirman-Fatma Kini Fraksi Nasdem Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Gaji PPPK |
![]() |
---|
Setiawan Aswad Mundur, Muh Saleh Kenalkan Diri sebagai Plt Bappelitbangda Sulsel ke DPRD |
![]() |
---|
Sinergi Antar Daerah, Bupati Enrekang Hadiri Hari Jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara |
![]() |
---|
DPRD Sulsel: Jalan Hertasning Jadi Prioritas Kita Tahun Ini |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ngambek Tak Lanjutkan Rapat Imbas Pemprov Tidak Anggarkan Gaji 8 Ribu PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.