Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Legislator PKS Mallarangang Tutu: Rp39 M Utang Pemprov Sulsel ke Pemkab Takalar Belum Dibayar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berutang Rp39,2 milyar ke Pemerintah Kabupaten Takalar.

|
Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur/Makmur
UTANG PEMPROV SULSEL-Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS, Mallarangang Tutu, saat kunjungan kerja ke Takalar, Rabu (21/5/2025). Pemprov Sulsel berutang Rp39 milyar ke Pemkab Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berutang Rp39,2 miliar ke Pemerintah Kabupaten Takalar.

Utang tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil  Rp22,9 milyar 2024, pembayaran BPJS 10,1 milyar 2024, dan Bantuan keuangan daerah Rp6,1 miliar 2023.

Hutang ini menjadi perbincangan dan pembahasan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel dengan Wakil Bupati Hengky Yasin dan Forkopimda Takalar saat berkunjung ke Kantor Bupati Takalar, Pattalassang, Rabu (21/5/2025).

Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS Mallarangang Tutu mengatakan bahwa utang ini telah menjadi perhatian utama dewan yang dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Gubernur Sulsel 2024.

"Itu bagian dari atensi kita semuanya. Bahwa ini memang benar-benar hak-nya kabupaten/kota. Berapa pun itu jumlahnya, itu harus disampaikan, karna itu hak mereka," katanya.

"Ujung-ujungnya kan masyarakat yang menikmati," sambungnya.

Sementara Wakil Bupati Hengky Yasin berterima kasih masalah utang ini diatensi DPRD Sulsel.

"Berterima kasih bahwa telah mengatensi betul kewajiban pemprov yanga ada ke kabupaten/kota," ucapnya.

Beberapa Anggota DPRD Sulsel hadir dalam kunjungan ini, diantaranya Wakil Ketua Sufriadi Arief, Hamka B Kady, Mallarangang Tutu, Capt Hariadi, Fadilah Fahriana, Asman, Kadir Halid, dan Andi Ayoga Fadel Akbar.

DPRD Sulsel memberikan ultimatum kepada Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Pemprov Sulsel diminta agar segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota paling lambat tahun 2026. 

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Yeni membacakan rekomendasi umum DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, dan dihadiri 28 legislator.

Sementara, sebanyak 59 legislator tak hadir.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved