Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

PPPK Sulsel Jangan Suka Gosip, Andi Sudirman: Hati-hatiki

Gubernur Sulsel ingatkan tenaga PPPK agar fokus bekerja. Ia menegaskan tak segan mengevaluasi pegawai yang sibuk bergosip.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
PPPK - Suasana penyerahan SK PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Rabu (31/7/2025). Para PPPK terlihat antusias dalam mengikuti penyerahan SK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Surat Keputusan (SK), Rabu (31/7/2025).

Sebanyak 2.400 tenaga PPPK hadir langsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar.

Sementara 4.224 orang mengikuti secara daring dari kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di hadapan ribuan PPPK, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya fokus bekerja dan menjaga suasana kerja kondusif.

Andi Sudirman menegaskan siap mengevaluasi pegawai justru sibuk bergosip.

“Saya pertimbangkan personal yang selalu buat kerusuhan. Seperti cerita, gosip, mengganggu temannya yang serius kerja, membuat cerita ke atasan dan bawahannya. Saya tidak suka, saya masukkan ke evaluasi diberhentikan. Hati-hatiki,” tegas Andi Sudirman di depan tenaga PPPK Sulsel.

Baca juga: Air Mata Haru Hasniah Hampir 20 Tahun Mengabdi, Kini Resmi Jadi PPPK

Ia berharap keharmonisan tetap terjaga di lingkungan kerja.

Menurutnya, target kerja yang tinggi menuntut PPPK untuk fokus pada tugas.

“Saya mau jadikan pegawai Sulsel menjadi pegawai profesionalitas tertuju pekerjaan, bukan pribadi dan personality orang,” ujarnya.

Andi Sudirman juga mengingatkan agar informasi terkait gaji tidak disebarkan ke publik.

“Jangan menceritakan rahasia negara di luar, diberhentikan juga. Termasuk gajita jangan ceritakan ke orang. Kita akan berlakukan ke depan, itu termasuk rahasia negara penggajiannya,” jelasnya.

Dari total 6.624 tenaga PPPK, sebanyak 248 orang masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara tiga orang dipastikan batal diangkat.

Meski belum semua menerima pertek, Kepala BKD Sulsel, Erwin, memastikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sudah lengkap secara administrasi dan bisa dijadikan dasar bekerja.

“Simbolisnya sudah ada. SPMT sudah diarahkan untuk langsung bekerja di OPD,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved