Pemprov Sulsel
Legislator PKS Mallarangang Tutu: Rp39 M Utang Pemprov Sulsel ke Pemkab Takalar Belum Dibayar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berutang Rp39,2 milyar ke Pemerintah Kabupaten Takalar.
Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
Adapun Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dan hanya mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Jufri Rahman.
Dalam kesempatan itu, Yeni menegaskan bahwa dewan pemerintah Pemprov Sulsel melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera menyusun data komprehensif per kabupaten/kota.
Data itu mengenai jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah disalurkan sepanjang tahun 2024.
Selain itu, DPRD Sulsel juga meminta data mengenai kekurangan salur atau utang DBH yang harus dibayarkan pemerintah provinsi.
"Diminta menyusun dan menyampaikan data komprehensif perkabupaten/kota terkait Jumlah DBH yang telah disalurkan tahun 2024. Kekurangan salur utang DBH yang akan dibayarkan tahun 2025 dan paling lambat tahun 2026," ujar Yeni.
Yeni juga menyoroti dampak dari keterlambatan penyaluran DBH yang berakibat pada terganggunya postur APBD kabupaten/kota.
Menurutnya, Pemprov Sulsel harus memperkuat manajemen arus kas dan efisiensi belanja agar situasi ini tidak terulang.
Tak hanya itu, Pemprov Sulsel didesak segera menyusun daftar utang belanja barang, jasa, dan modal kepada pihak ketiga secara rinci, termasuk umur utang dan status penyelesaiannya.
“Skema pelunasan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, dan disampaikan secara transparan kepada DPRD sebagai bagian dari dokumen perencanaan anggaran,” tambahnya.
Selain utang DBH, Politisi PKS itu juga menyoroti penghentian sementara pembayaran dana sharing BPJS yang dinilai merugikan masyarakat.
Yeni Rahman menegaskan agar Pemprov Sulsel mencabut surat edaran penghentian tersebut.
Dan yang terpenting adalah mempercepat proses penyaluran dana sharing kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi verifikasi.
“Verifikasi dan validasi data harus tetap dilakukan, namun tidak boleh menghambat hak masyarakat atas pelayanan kesehatan,” tegas Yeni.
Sementara itu, Jufri Rahman, menyampaikan rekomendasi DPRD Sulsel merupakan catatan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel.
"Rekomendasi yang disampaikan Panitia Kerja (Panja) DPRD ini menjadi pedoman bagi kami untuk segera melakukan percepatan tindak lanjut dan penanganan," ujarnya.
Jufri menegaskan bahwa pihaknya siap mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi secara menyeluruh.
"Olehnya itu, saya meminta agar dilakukan koreksi dan perbaikan demi arah pembangunan Sulsel yang lebih baik ke depan," tegasnya.(*)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Pemerintah Kabupaten Takalar
Hengky Yasin
Mallarangang Tutu
utang
Pemprov Sulsel Anggarkan Rp17 M untuk Pesawat Amfibi, Ilham Akbar Habibie: Tidak Ekonomis |
![]() |
---|
PPPK Sulsel Jangan Suka Gosip, Andi Sudirman: Hati-hatiki |
![]() |
---|
Air Mata Haru Hasniah Hampir 20 Tahun Mengabdi, Kini Resmi Jadi PPPK |
![]() |
---|
2 Dekade Jadi Honorer, Senyum Sumringah Ashar Iringi Penyerahan SK PPPK di Kantor Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Plt Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti 16 Jabatan Kosong di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.