Budi Arie Disebut Dapat Jatah di Sidang Judi Online, Kader Projo Gowa Sebut Fitnah Keji
Ketua Projo Gowa Sulfitrah pasang badan untuk Budi Arie Setiadi eks Menkominfo dalam sidang dakwaan kasus judi online
Editor:
Ari Maryadi
Tribunnews.com
KASUS JUDOL - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi di acara peluncurkn Pos Pengaduan Koperasi di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus judi online, diduga menerima alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judol.
Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat untuk mengumpulkan data website judi online.
Meskipun Adhi Kismanto tidak lulus seleksi di Kemenkominfo, Budi Arie memberikan atensi sehingga Adhi tetap diterima bekerja.
Jatah Setoran dari Penjagaan Situs Judol
Setelah bekerja, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo melakukan aksi penjagaan situs judi online.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Senopati, mereka sepakat mematok tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi yang dijaga.
Pembagian setoran ditetapkan dengan persentase 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Berita Terkait
Baca Juga
PPATK Buka Blokir Rekening Ustadz Das'ad Latif, 'Pemerintah Masih Dengar Suara Ulama' |
![]() |
---|
Kemenko Polkam: Blokir Rekening Dorman Efektif Tekan Judol 70 Persen di Indonesia |
![]() |
---|
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.