Budi Arie Disebut Dapat Jatah di Sidang Judi Online, Kader Projo Gowa Sebut Fitnah Keji
Ketua Projo Gowa Sulfitrah pasang badan untuk Budi Arie Setiadi eks Menkominfo dalam sidang dakwaan kasus judi online
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Nama Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, disebut dalam sidang dakwaan kasus judi online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Dalam dakwaan tersebut, jaksa penuntut umum mengungkap bahwa Budi Arie diduga menerima alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
Ketua Projo Gowa Sulfitrah pasang badan untuk Budi Arie Setiadi.
Sulfitrah mengatakan, Budi Arie memiliki rekam jejak cukup baik terkait pemberantasan situs judi online.
"Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo," kata Fitrah kepada wartawan Rabu (21/5/2025).
Fitrah mengatakan, tidak disebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau turut serta dalam skema tersebut.
Ia melanjutkan, Budi Arie sebagai Menkominfo saat itu dikenal sebagai tokoh di garis depan dalam pemberantasan judi online.
Penjelasan tersebut juga telah disampaikannya saat memberikan keterangan kepada penyidik Polri.
"Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya, baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," kata Sulfitrah.
Fitrah mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan atau framing jahat yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang tanpa dasar fakta.
Menurutnya, framing semacam itu sering kali dibangun dari informasi parsial dan dipadukan dengan insinuasi subyektif yang tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara.
"Penting bagi publik untuk mengedepankan keutuhan informasi dan mengacu pada sumber yang kredibel, termasuk pernyataan resmi dari aparat penegak hukum serta media yang mengedepankan objektivitas," kata Sulfitrah.
Ia melanjutkan, proses hukum masih berjalan secara terbuka, dan setiap warga berhak untuk mengawalnya tanpa prasangka. Asalkan, sumber-sumber informasi yang valid, baik penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi.
"Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," kata Fitrah.
Sebelumnya Jaksa mengungkapkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.
Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat untuk mengumpulkan data website judi online.
Meskipun Adhi Kismanto tidak lulus seleksi di Kemenkominfo, Budi Arie memberikan atensi sehingga Adhi tetap diterima bekerja.
Jatah Setoran dari Penjagaan Situs Judol
Setelah bekerja, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo melakukan aksi penjagaan situs judi online.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Senopati, mereka sepakat mematok tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi yang dijaga.
Pembagian setoran ditetapkan dengan persentase 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
PPATK Buka Blokir Rekening Ustadz Das'ad Latif, 'Pemerintah Masih Dengar Suara Ulama' |
![]() |
---|
Kemenko Polkam: Blokir Rekening Dorman Efektif Tekan Judol 70 Persen di Indonesia |
![]() |
---|
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.