UNM
Jejak Kebaikan Prof Arsad Bahri, Guru Besar dari Desa Tallasa Sinjai Timur Sulsel
Mahasiswa sekaligus dosen muda Jurusan Biologi UNM, Asham Jamaluddin saat melayat rumah duka Prof Arsad Bahri di Desa Tallasa, Kecamatan Sinjai Timur.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Muh Hasim Arfah
Hal yang paling berkesan kata Asham adalah manajemen yang baik.
“Kalau ada masalah masalah yang dihadapi pasti beliau memberikan solusi dan saran yang tidak merugikan orang orang sekitarnya,” katanya.
Ia mengaku merasa kehilangan atas berpulangnya Prof Arsad.
“Pribadi maupun jajaran dosen kami sangat kehilangan sosok beliau,” tuturnya.
Sejumlah pimpinan dan dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) hadir di rumah duka, Prof Dr Arsad Bahri di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pantauan Tribun-Timur.com, mereka adalah Pimpinan Jurusan Biologi Fakultas MIPA, Prof Dr Muhiddin, Kepala Pusat Kewirausahaan, Dr Fatma Hiola, Ketua Prodi Pendidikan Biologi Faisal, PhD.
Selain pimpinan turut sejumlah dosen dari UNM yakni dosen Fakultas MIPA, Teknik, Ekonomi, Okhataga, Ilmu Kesehatan, Bahasa dan Sastra, dan Psikologi.
Tampak juga keluarga dan warga serta pemerintah setempat memadati rumah duka.
Prof Dr Arsad Bahri merupakan Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Mutu Universitas Negeri Makassar (LP2MP UNM) wafat di Rumah Sakit Dadi Makassar, Senin (19/5/2025).
Rencananya jenazah almarhum akan dimakamkan di TPU Desa Saukang.
Hingga saat ini jenazah almarhum belum dikebumikan lantaran masih menunggu keluarga dekatnya.(*)
| Dosen UNM Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Siswa SMAN 9 Gowa Lewat Pelatihan Master of Ceremony |
|
|---|
| Helmy Pratiwi, Pegawai UNM Ikuti Jejak Gus Dur, Megawati, Sri Mulyani, Anies Baswedan di IVLP AS |
|
|---|
| UNM dan ICMI Sulsel Luncurkan Kursus Menjahit Gratis untuk Warga Binaan di PKM 2025 |
|
|---|
| UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
|
|---|
| Prof Karta Jalani Pemeriksaan Tiga Jam di Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.