DPRD Makassar
Hasil RDP, DPRD dan Pemkot Makassar Akui PT Aditarina Pemilik Sah Lahan di Bitoa Manggala Makassar
Komisi A DPRD Makassar menyatakan PT Aditarina Arispratama sebagai pemilik lahan di Bitoa, Manggala punya itikad baik terhadap warga
Tayang:
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
DOK PRIBADI
DPRD MAKASSAR - Suasana Rapat Dengar Pendapat Anggota Komisi A DPRD Makassar dengan PT Aditarina bersama Dinas Pertanahan Makassar dan instansi terkait, Senin (19/5/2025). Rapat dipimpin Anggota Komisi A DPRD Makassar Tri Sulkarnain Ahmad.
Senada dengan Dinas Pertanahan Makassar, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka mengaku sudah melihat dokumen kepemilikan lahan di Bitoa oleh PT Aditarina.
"Kami cermati dari perusahaan sudah memperlihatkan surat-suratnya, sertipikat, sampai akta jual beli yang dialihkan kepada perusahaan. Kami memanh sudah lihat," tutur Andi Eldi.
Andi Eldi juga menyebut sudah banyak warga yang bersedia meninggalkan lahan di Bitoa atas kesadaran sendiri. Mereka bahkan mengangkut barang-barangnya sendiri.
"Warga yang berinisiatif sendiri memindahkan barang-barangnya, mungkin mereka yang tahu lokasi di dalam itu buka hak miliknya, jadi mereka sendiri yang pindahkan," jelas Eldi.(*)
Berita Terkait: #DPRD Makassar
| Pekuburan di Makassar Sudah Penuh, Legislator Muchlis Misbah: Pemkot Segera Antisipasi |
|
|---|
| Kantor DPRD Makassar Terapkan Sistem Pilah Sampah, Wujud Nyata Dukungan Program Wali Kota |
|
|---|
| Masalah Air di Makassar Tak Pernah Tuntas, Ray Suryadi: Persoalan Sudah Berpuluh-puluh Tahun |
|
|---|
| Tri Sulkarnain Ingatkan Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih Saat Tertibkan Gudang dalam Kota |
|
|---|
| Rp3 Miliar untuk Dermaga Pulau Lanjukang, DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Warga Kepulauan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rapat-Dengar-Pendapat-123.jpg)